Suryanasional.com|Jakarta, – Merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan pelayanan publik, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya dinilai menjadi satu dari 15 unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen
Penulis: Redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- …
- 176
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.