Bojonegoro, Suryanasional.com – Majelis hakim memvonis bebas Muhamad Rozi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (15/2/2022). Majelis hakim yang dipimpin Zainal
Hukum
- Sebelumnya
- 1
- …
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- …
- 24
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.