SIDOARJO,Suryanasional.com – Pemkab Sidoarjo terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Tahap awal berupa pengukuran dan pemetaan lahan kini mulai dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan terdampak proyek tersebut. Pengukuran dilakukan secara bertahap sebelum masuk ke tahap penilaian harga tanah atau appraisal.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pengukuran dan pemetaan menjadi tahapan penting yang harus segera dituntaskan. Setelah proses tersebut selesai, Pemkab Sidoarjo akan melanjutkan ke tahap appraisal hingga pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi.
Untuk mendukung proses pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran Rp 225 miliar melalui APBD 2026. Namun, anggaran tersebut diperkirakan belum mencukupi seluruh kebutuhan pembebasan lahan.
“Dana segitu belum cukup karena diperkirakan membutuhkan sekitar Rp 450 miliar. Kekurangan atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun ini akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” ungkapnya.
Sementara itu, pengukuran di lapangan dilakukan petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo secara bertahap. Pengukuran menyusuri jalur utama kawasan proyek, mulai dari kawasan perempatan hingga sisi utara dan timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M Makhmud mengatakan, dalam sehari petugas menargetkan pengukuran sekitar 20 hingga 25 bidang tanah.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.
Selain lahan milik warga, proyek tersebut juga berdampak terhadap sejumlah fasilitas umum dan bangunan milik pemerintah. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
Pembangunan Flyover Gedangan diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, khususnya kawasan Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan.
Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat dituntaskan pada 2026. Setelah proses pembebasan lahan selesai, pembangunan fisik flyover ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.
(Har/red)







