Bupati Suyoto : Apa Saya Juga Sah, Jika Tidak Melantik Kades yang Telah Dipilih Masyarakat

Bojonegoro, suryanasional.com – Bupati Bojonegoro Suyoto mengibaratkan, apakah dirinya juga sah, apabila tidak melantik Kepala desa (kades) yang telah memenuhi persyaratan dan dipilih oleh Masyarakat.

Itu ia katakan menyikapi polemik terkait beberapa Kades yang sampai saat ini belum melantik calon perangkat desa yang telah memenuhi persyaratan dan mendapatkan nilai tertinggi dalam tahapan ujian perangkat desa.

“Jelas itu melanggar sumpah jabatan dan otomatis akan ada bentuk sanksinya,” terang Suyoto. Jum’at (19/1/2018).

Dia menuturkan,jika pihaknya akan memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada para Kades yang belum melantik perangkat desanya. Jika SP I tidak diindahkan, kita akan memberikan SP II, dan jika masih tidak diindahkan, selanjutnya akan kita berikan SP III.

” Jika SP I sampai SP III masih tidak juga diindahkan oleh para kades, maka kita akan perintahkan Inspektorat untuk melakukan Pemeriksaan terhadap para Kades tersbut.,” tegas Suyoto.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya,lanjut Suyoto, akan di eksplor dan dianalisa lebih lanjut oleh Pemkab. Tidak menutup kemungkinan, dari analisa yang dilakukan Pemkab, akan ada potensi sanksi sampai pengajuan pemecatan terhadap kades tersebut.

“Kalau hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan potensi pelanggaran terhadap sumpah jabatan, tidak menutup kemungkinan kita akan ajukan upaya pemecatan terhadap kades tersebut,” kata Bupati Suyoto.(A6/red)сайтов продвижениеконтекстная реклама яндексювентус футболкалидов.рф сотрудничество