Menjelang Lengser, Bupati Akan Lakukan Mutasi Pejabat

Bojonegoro, suryanasional.com – Masa jabatan Bupati Bojonegoro Suyoto akan berakhir sekitar dua bulan lagi, tepatnya pada 12 Maret 2018. Dalam dua bulan yang tersisa ini, ia akan melakukan sejumlah kebijakan, diantaranya melakukan mutasi di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Kepada suryanasional.com, Suyoto berdalih jika mutasi yang dilakukan hanya sebatas pengisian jabatan kosong. Sejumlah jabatan yang akan diisi diantaranya Camat. Namun demikian dalam pelaksanaan nanti dipastikan disertai dengan pergeseran personal.

“Mutasi ini hanya untuk mengisi kekosongan. Permohonan izin ke Kemendagri sudah kita kirimkan beberapa waktu yang lalu, saat ini tinggal menunggu surat tersebut turun,” kata Suyoto.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Drs. Zainuddin, MM mengatakan, jika permohonan izin ke Kemendagri adalah persyaratan mutlak untuk melakukan mutasi.

“Permohonan izin kita buat, karena sesuai aturan, bupati dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” terang Zainuddin. Jum’at (19/1/2018).

Dia menuturkan, mutasi nanti diprioritaskan untuk posisi-posisi strategis yang memang sangat dibutuhkan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Terutama untuk mengisi posisi strategis yang saat ini kosong.

Zainuddin menambahkan, jika mutasi tersebut tidak ada hubunganya dengan suasana politik menjelang Pilkada 2018.

“Tidak ada korelasinya mutasi nanti dengan politik menjelang Pilkada Bojonegoro. Semua atas dasar evaluasi untuk mengisi kekosongan jabatan,” tandas Zainuddin.(A6/red)мошенники лидов.рфинтернетеgolden eagle trans siberian express priceplain