BPN Serahkan 407 Sertifikat Program PTSL kepada Masyarakat Desa Bangunrejo Tuban

Tuban, Suryanasional.com – Badan Pertanahan Negara (BPN) Tuban menyerahkan 407 bidang sertifikat tanah tahap pertama dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Tuban. Total Desa Bangunrejo mendapat 1.464 bidang sertifikat tanah.

Acara penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga Desa Bangunrejo penerima sertifikat di Pendopo Balai Desa Bangunrejo, Selasa (30/6/2020).

Kepala desa (Kades) Bangunrejo, Warsidin menjelaskan, bahwa warga masyarakat Desa Bangunrejo sudah sepatutnya bersyukur atas program PTSL ini..

“Masyarakat Desa Bangunrejo semestinya patut bersyukur atas program PTSL ini. Dengan program ini, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan dan menggunakan dengan baik sertifikat ini,” kata Kades Bangunrejo, Warsidin.

Dijelaskan Kades Bangunrejo, ini merupakan penyerahan tahap pertama.”Penyerahan tahap selanjutnya menunggu jadwal berikutnya,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa, program PTSL sangat membantu masyarakat dalam mencegah potensi terjadinya sengketa atas hak tanah.

“Dengan adanya program PTSL ini, tidak akan lagi otensi sengketa yang disebabkan oleh permasalahan hak atas tanah,” jelasnya.

Warsidin berharap, program PTSL ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah miliknya yang sudah disertifikatkan.

Penyerahan sertifikat tanah ini turut dihadiri BPN Tuban, Koramil Soko, Polsek Soko, pihak Kecamatan Soko, serta masyarakat Desa Bangunrejo penerima program PTSL.(Damin/red).