Pendirian Makam Habib Ja’far Al Kaff Kudus dipersoalkan, Kades Ploso Mas’ud :Sudah Lalui Prosedur

Kudus,Suryanasional.com – Kepala Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus buka suara terkait permintaan salah satu organisasi yang meminta bangunan Makam Habib Ja’far Al Kaff Kudus dibongkar.

Menurut Organisasi tersebut, menilai pembangunan makam berukuran seluas hampir 80 meter persegi. Pembangunan itu meliputi makam berukuran 6×6 meter serta akses jalan menuju makam sepanjang kurang lebih 50 meter. Hal itu, dianggap melanggar sejumlah aturan yang berlaku.

Kepala Desa Ploso, Mas’ud, menyampaikan bahwa laporan organisasi tersebut merupakan hak mereka, namun sebelum berdirinya makam Habib Ja’far Al Kaff di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Ploso pemerintah desa sudah melakukan prosedur mekanisme yang berlaku.

“Prosedur tersebut meliputi Musyawarah Desa mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, kepolisian, maupun TNI serta pembangunan dilakukan di atas tanah milik desa yang sah dan bersertifikat atas nama Desa Ploso.” katanya, Kamis (19/6/25).

Menurutnya, makam yang berada disekitar bangunan makam Habib Ja’far Al Kaff tidak ada pembongkaran tetapi malah dirapikan dan batu nisan masih ada.

“Untuk makam warga tidak ada yang digusur, silahkan yang merasa ada yang digusur buktikan dimana, selama ini kan makam Ploso aman-aman saja tidak ada gejolak” tandasnya.

Dia merasa kaget ketika ada yang mempermasalahkan makam Habib Ja’far Al Kaff, karena selama ini masyarakat Ploso damai tidak ada yang protes.

Pendirian Makam Habib Ja’far Al Kaff, Kata Mas’ud, dari kehendak warga sendiri tidak ada dari pihak keluarga karena beliau merupakan tokoh agama dan ulama yang karismatik sehingga mengusulkan untuk pembangunan makam.

“Pembangunan ini lahir dari keinginan warga. Sekarang lingkungan makam jadi lebih bersih, hidup, dan warga ikut mendapatkan manfaat, termasuk dari sisi ekonomi seperti parkir dan kebersihan,” jelasnya.

Pihaknya menyayangkan langkah pelaporan ke polisi yang dilakukan organisa tanpa komunikasi lebih dahulu. Ia menilai polemik ini seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah.

“Kami sangat terbuka untuk dialog. Sayang sekali jika masalah seperti ini langsung dibawa ke ranah hukum tanpa komunikasi. Ini membuat gaduh tidak hanya di Ploso, tapi hingga Kudus dan nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Abdul Syukur, Ketua TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Ploso juga menyayangkan jika ada pihak yang mempermasalahkan bangunan makam habib Ja’far Al Kaff.

“Dulu sebelum pembangunan sudah dirapatkan dari pemerintah desa semua datang dari masyarakat hingga pihak kecamatan turut hadir dan semua menyetujui” katanya.

Menurut Dia, sebelum pembangunan jalan dan bangunan makam sudah menghadirkan ahli waris makam yang disekitar dan semua melihat langsung.

“Kita tidak berani bangun makam tanpa sepengetahuan ahli waris makam yang disekitar karena takut melukai ahli waris lain” tururnya.

Untuk kota amal, menurutnya digunakan sesuai dengan keperluan mulai dari kebersihan hingga perawatan makam dan tidak digunakan kepentingan lain diluar makam Habib Ja’far Al Kaff. (AD)