Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga, Dishub Garap Lima Paket PJU dari Pokir DPRD Jombang

Jombang, Suryanasional.com | ​Kabupaten Jombang memperkuat komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur dasar yang menjamin kenyamanan dan keamanan publik.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), penambahan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) kini menjadi prioritas, didukung penuh oleh alokasi dana dari Program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Jombang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Tahun 2025.

​Langkah strategis ini menandai sinergi yang efektif antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengakselerasi pemerataan pembangunan.

Sebanyak lima paket proyek PJU baru telah disetujui, mencakup empat wilayah krusial, dengan total pagu anggaran mencapai Rp 1.055.808.000.

​Plt. Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Drs. Anwar, M.KP, menyambut optimis bahwa penambahan PJU ini akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kami menaruh harapan besar bahwa dengan tambahan paket PJU ini, Kabupaten Jombang akan semakin terang, yang pada akhirnya dapat menjamin kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di malam hari,” ungkap Anwar, pada Selasa (14/10/2025).

​Proyek Aspirasi Legislatif untuk Kepentingan Publik
​Kelima paket proyek PJU tersebut direncanakan tersebar di Kecamatan Peterongan, Wonosalam, Tembelang, dan Diwek.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jombang, Yohan Kartika, menjelaskan bahwa meskipun pelaksanaan teknis proyek sepenuhnya di bawah kendali Dishub, sumber usulannya berasal dari aspirasi anggota DPRD melalui program Pokir.

​”Program Pokir merupakan artikulasi aspirasi anggota DPRD yang kemudian diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Mekanismenya berbeda dengan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) yang berasal dari usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kedua program ini bersifat saling melengkapi guna mempercepat realisasi pembangunan,” papar Yohan.

​Adapun rincian alokasi anggaran untuk kelima paket yang akan dilaksanakan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) adalah: PJU Pokir I (Rp 262.080.000), PJU Pokir II (Rp 202.176.000), PJU Pokir III (Rp 202.176.000), PJU Pokir IV (Rp 202.176.000), dan PJU Pokir V (Rp 187.200.000).
​Menciptakan Jalan yang Lebih Selamat dan Ramah Pengguna
​Lebih dari sekadar fungsi penerangan, penambahan PJU ini diyakini memainkan peran vital dalam meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Yohan Kartika menegaskan bahwa lampu jalan memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai faktor pendorong rasa aman bagi warga lokal dan sebagai panduan esensial bagi pengguna jalan.

​”Selain meningkatkan rasa aman warga, lampu jalan membantu pengguna jalan untuk lebih waspada dan merasa nyaman saat melintas. Ini adalah bagian integral dari upaya kami untuk mewujudkan jalan yang lebih selamat dan ramah pengguna di seluruh wilayah Jombang,” imbuhnya.

​Sinergi antara program Pokir DPRD dan program PIK dari usulan masyarakat ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik. Dengan bertambahnya titik-titik penerangan, harapan untuk menjadikan seluruh pelosok Jombang semakin terang, aman, dan dapat diakses kian mendekati kenyataan.

​”Kami di Dishub akan terus berupaya keras memastikan setiap program berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Harapannya, pemerataan penerangan jalan ini dapat segera dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Jombang,” tutup Yohan.

Reporter: Anik