Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro

Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan rakyat, kawasan permukiman, serta cipta karya.

Dinas ini berfungsi menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis, pembangunan infrastruktur permukiman, penataan kawasan, serta pembinaan pembangunan bangunan gedung yang sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Disperkim Cipta Karya berperan penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis, seperti :

* Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
* Penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
* Pembangunan sarana dan prasarana dasar seperti drainase, sanitasi, dan jalan lingkungan.
* Penataan dan pembinaan tata bangunan serta penataan kawasan perumahan baru.

Selain menjalankan fungsi pembangunan fisik, dinas ini juga berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Bojonegoro berkomitmen mendukung visi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan daerah yang maju, produktif, dan berkelanjutan, dengan lingkungan permukiman yang layak huni, tertata, dan berwawasan lingkungan.