Jombang, Suryanasional.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terus memperkuat ritme kerjanya demi kepentingan masyarakat.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (25/2), Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat krusial untuk mengevaluasi kinerja bulan Februari sekaligus menyusun strategi kerja untuk bulan Maret 2026.
Rapat ini bukan sekadar rutinitas. Sebagai “motor penggerak” di parlemen, Banmus memegang kendali strategis dalam memastikan setiap agenda kedewanan berjalan presisi, mulai dari mekanisme persidangan hingga ketepatan jadwal sesuai tata tertib.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh kegiatan selama bulan Februari dibedah habis. Mulai dari efektivitas Rapat Paripurna, dinamika di Rapat Komisi, hingga performa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya menjadi bahan evaluasi serius.
Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada agenda yang meleset dari target yang telah ditetapkan.
Menyongsong bulan Maret, DPRD Jombang telah merancang jadwal padat yang berorientasi pada tiga fungsi utama.
Legislasi: Mempercepat pembahasan peraturan daerah yang berdampak langsung pada warga.
Pengawasan: Memastikan program pemerintah daerah berjalan tepat sasaran.
Penganggaran: Mengawal distribusi anggaran agar efektif dan akuntabel.
“Melalui rapat ini, kami ingin menegaskan bahwa DPRD Jombang berkomitmen menjaga kinerja yang profesional dan transparan. Semua agenda yang kami susun bermuara pada satu tujuan, untuk kepentingan masyarakat Jombang,” tulis pernyataan resmi lembaga tersebut.
Dengan perencanaan yang matang di meja Banmus, diharapkan kinerja wakil rakyat di Kota Santri ini semakin produktif dan responsif terhadap aspirasi publik.
(Anik)






