Kediri,Suryanasional.com – Kasus ledakan yang terjadi di pekarangan kebun bambu di Dusun Pulorejo, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/3/2026) tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua P. Krisnawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan diketahui bahan peledak atau mercon tersebut dibeli dan diracik oleh tersangka,” ujar AKP Joshua.
Ledakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di pekarangan kebun bambu milik warga. Saksi mata mendengar suara ledakan keras yang kemudian disusul beberapa ledakan kecil. Tak lama setelah itu, korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka bakar serius. Dua di antaranya bahkan mengalami trauma amputasi pada bagian tangan dan kaki. Ketiganya sempat mendapatkan perawatan medis di RS HVA Tulungrejo, Pare.
AKP Joshua menambahkan, setelah kejadian, tersangka sempat membantu membawa korban ke rumah sakit. Namun, ia kemudian melarikan diri. Petugas selanjutnya melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
“Tersangka MNB (22) berhasil diamankan pada Selasa (31/3/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui membeli bahan petasan secara daring dan meraciknya bersama para korban sebelum terjadi ledakan. Saat proses pengisian bahan ke dalam selongsong, tersangka sempat meninggalkan lokasi, dan tidak lama kemudian ledakan terjadi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain mercon aktif, selongsong petasan, sumbu, bubuk mercon, pipa paralon, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik bahan peledak. Selain itu, dua unit telepon genggam yang diduga terkait pembelian bahan turut diamankan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau meracik bahan peledak secara mandiri karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa,” tegas AKP Joshua.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa penggunaan bahan peledak secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
(Red/Yuly)






