Bojonegoro,Suryanasional.com – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Nurul Azizah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengikuti Live Talkshow Pencegahan Korupsi secara daring, Kamis (16/4/2026), di Ruang Angling Dharma. Kegiatan yang diselenggarakan BPSDM Kemendagri itu mengusung tema “Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Publik”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Edi Susanto, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran, serta seluruh camat se-Kabupaten Bojonegoro.
Dalam talkshow itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa kepemimpinan berintegritas merupakan bentuk perjanjian moral kepada Tuhan dan masyarakat. Seorang pemimpin, kata dia, harus menjalankan tugas sesuai ketentuan, memegang teguh prinsip, serta menjaga keselarasan antara ucapan dan tindakan.
Wawan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mewujudkan kepemimpinan yang berintegritas. Masyarakat dinilai memiliki fungsi strategis sebagai kontrol sosial, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada KPK.
“Pemimpin harus berani mendeklarasikan komitmen antikorupsi. Kepala daerah juga perlu bercermin dari kasus-kasus kepala daerah yang ditangkap KPK agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Menurut Wawan, terdapat tiga sektor pemerintahan yang paling rawan terjadi praktik korupsi dan harus dijalankan sesuai regulasi. Ketiga sektor tersebut yakni perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta perizinan. Selama ini, mayoritas kasus suap dan gratifikasi yang ditangani KPK berkaitan erat dengan tiga bidang tersebut.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyebut kepemimpinan berintegritas merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, ujian terbesar seorang pemimpin terletak pada kemampuannya melayani masyarakat dan membangun daerah, bukan justru menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kepala daerah yang menerima amanah harus mengedepankan kejujuran. Integritas itu terletak pada kejujuran dan konsistensi. Pemimpin juga harus memiliki kesiapan diri serta kemauan untuk terus belajar,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menambahkan bahwa upaya pencegahan korupsi terus dilakukan melalui berbagai pelatihan kepemimpinan. Materi yang diberikan meliputi penguatan integritas, pemahaman pasal-pasal hukum, tata kelola pemerintahan, hingga risiko yang melekat pada setiap program dan kebijakan.
Namun demikian, Sugeng menegaskan bahwa pelatihan tidak akan berarti jika nilai-nilai tersebut tidak diterapkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
“Yang paling penting adalah implementasinya. Karena itu, bersama KPK dan Inspektorat, mari saling mengingatkan dan bersama-sama memerangi korupsi,” tegasnya.
Sugeng juga memaparkan konsep antikorupsi yang dikembangkan pakar Robert Klitgaard, yakni rumus C = D + M – A.
Dalam konsep tersebut, C atau corruption berarti penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan. D atau discretion merujuk pada kewenangan yang terlalu besar dalam pengambilan keputusan. M atau monopoly berarti adanya monopoli kekuasaan atau kontrol terhadap layanan dan sumber daya sehingga minim pengawasan. Sementara A atau accountability menunjukkan lemahnya pertanggungjawaban dan pengawasan terhadap penggunaan kewenangan.
Menurutnya, tantangan utama dalam memberantas korupsi terletak pada integritas kepemimpinan dan kemampuan menjaga nilai-nilai amanah. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dimulai dari karakter pemimpin yang kuat, jujur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Saya telah menyunting dan merapikan seluruh paragraf agar lebih kuat secara substansi, lebih runtut, dan layak tayang sebagai berita.(red)






