Penambang Wonocolo Murka, Isu “Setoran Ilegal” Disebut Fitnah yang Mengancam Nafas Hidup Warga

⁰Bojonegoro,Suryanasional.com – Amarah warga Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, tak lagi terbendung. Gelombang protes menguat menyusul beredarnya pemberitaan yang menuding adanya praktik “setoran” ilegal dalam aktivitas penambangan sumur tua—isu yang mereka cap sebagai fitnah keji tanpa dasar.

Bagi masyarakat Wonocolo, narasi tersebut bukan sekadar informasi keliru, melainkan ancaman nyata terhadap denyut ekonomi desa. Sumur tua yang selama ini menjadi tumpuan hidup dianggap sedang diseret ke dalam stigma negatif yang berpotensi mematikan sumber penghidupan ribuan warga.

Situasi di lapangan pun memanas. Warga menilai, pemberitaan yang beredar sarat spekulasi dan minim verifikasi, sehingga memicu keresahan sosial. Mereka menegaskan, kesabaran telah berada di batas akhir dan tidak akan mentoleransi upaya penggiringan opini yang merugikan komunitas.

Seorang penambang senior sebut aja Gn dengan suara bergetar menahan emosi, meluapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang dinilai menulis tanpa melihat realitas.

“Kami bekerja dengan keringat, bukan dengan cara-cara ilegal seperti yang dituduhkan. Jangan asal bicara soal setoran kalau tidak pernah turun ke lapangan. Kalau sampai mata pencaharian kami terganggu, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya tajam.

Nada serupa datang dari Wg tokoh muda  setempat yang menyebut isu tersebut telah melampaui batas kewajaran. Ia menilai, penyebaran informasi tanpa dasar sama saja dengan merusak kehormatan masyarakat desa.

“Ini bukan sekadar kesalahan informasi—ini penghinaan terhadap cara hidup kami. Jangan jadikan Wonocolo alat kepentingan. Kalau tidak paham kondisi di lapangan, lebih baik diam daripada menebar kegaduhan,” tegasnya.

Kini, masyarakat Wonocolo menuntut klarifikasi terbuka dari pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut. Mereka juga mendesak adanya permohonan maaf apabila informasi itu terbukti tidak benar.

Di tengah situasi yang memanas, warga menegaskan satu sikap: menjaga stabilitas dan martabat desa adalah harga mati. Mereka berkomitmen melindungi warisan sosial sumur tua dari segala bentuk narasi yang dinilai provokatif, sekaligus mengingatkan bahwa setiap informasi publik harus berpijak pada fakta, bukan asumsi.(red)