Pasuruan,Suryanasional.com – Ruang tamu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan kembali ramai, Selasa 26 Mei 2026. Ketua LSM Gaib, Habib Yusuf, datang langsung untuk satu tujuan: mendesak kejaksaan menuntaskan kasus dugaan korupsi dana PKBM hingga ke dalangnya.
Dengan nada tegas, Habib Yusuf meminta agar penegakan hukum tidak berhenti di level pengelola lembaga pendidikan nonformal. Menurutnya, aktor utama yang diduga menjadi otak di balik kasus ini masih bebas berkeliaran.
“Jangan sampai aktor-aktor utama nya masih menghirup udara segar,” ujarnya di hadapan jaksa.
Ia menegaskan dukungannya penuh terhadap Kejari Pasuruan, asalkan proses hukum benar-benar menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab. Habib Yusuf berharap penetapan tersangka segera diarahkan kepada aktor utama agar ada efek jera dan keadilan bisa dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana PKBM memang telah menyeret sejumlah pengelola PKBM di Pasuruan. Namun bagi Habib Yusuf, itu belum menyentuh inti persoalan.
Pihak kejaksaan merespons positif. Manda Bayu, Kasupsi Sospol Kejaksaan yang mewakili Kajari, mengucapkan terima kasih atas dukungan LSM Gaib.
“Kami berjanji akan menuntaskan perkara ini secara terbuka. Jika bukti cukup, akan segera ditindaklanjuti,” tegas Bayu.
Pertemuan berlangsung singkat, namun pesannya jelas. Bagi Habib Yusuf, kehadiran LSM Gaib adalah bentuk pengawasan publik agar hukum berjalan adil, tanpa tebang pilih, dan tidak berhenti di tengah jalan.(An)






