PKB Apresiasi Kinerja APBD 2025, Soroti SiLPA Rp 2 Triliun dan Rendahnya Serapan Belanja

Bojonegoro,Suryanasional.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bojonegoro memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, fraksi tersebut mengingatkan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan juru bicaranya, Sutikno, dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6). Dalam forum tersebut, PKB menyoroti berbagai indikator kinerja keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan.

Sebelum menyampaikan catatan evaluatif, PKB terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang menerima penghargaan Best Regional Leaders Award 2026 for Economic Development and Financial Inclusion di Yogyakarta. Fraksi PKB juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Bojonegoro mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut.

Menurut PKB, capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada sektor pendapatan, Fraksi PKB menilai kinerja Pemkab Bojonegoro cukup impresif. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 6,469 triliun atau 110,51 persen dari target sebesar Rp 5,853 triliun. Capaian itu ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp 1,147 triliun atau 107,77 persen dari target yang ditetapkan.

Tak hanya melampaui target, PAD juga tumbuh 21,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. PKB secara khusus mengapresiasi kinerja sektor pajak daerah yang mampu mencapai 111,76 persen dari target serta realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar 146,13 persen.

Meski demikian, PKB mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kemandirian fiskal daerah dinilai harus diperkuat melalui optimalisasi potensi-potensi pendapatan yang masih belum tergarap maksimal.

“OPD pengelola pendapatan harus semakin inovatif dan adaptif dalam mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah agar kontribusi PAD terus meningkat setiap tahun,” tegas Sutikno.

Di sisi belanja daerah, PKB mencatat realisasi belanja mencapai Rp 6,420 triliun atau 81,50 persen dari total anggaran sebesar Rp 7,877 triliun. Namun, terdapat sejumlah pos yang penyerapannya masih rendah dan menjadi perhatian fraksi tersebut.

Belanja modal tercatat hanya terserap 70,98 persen, sedangkan belanja bantuan sosial mencapai 66,96 persen. Menurut PKB, rendahnya realisasi pada dua sektor tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar manfaat pembangunan dan program bantuan dapat dirasakan masyarakat secara lebih cepat.

Fraksi PKB meminta pemerintah daerah mempercepat proses lelang proyek maupun verifikasi penerima bantuan sejak awal tahun anggaran sehingga pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun.

Selain itu, PKB juga menyoroti minimnya realisasi belanja subsidi. Dari pagu anggaran sebesar Rp 200 juta, anggaran yang terserap hanya sekitar Rp 34 juta atau 17,40 persen.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program subsidi. PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor penyebab rendahnya serapan, apakah karena kendala regulasi, verifikasi penerima manfaat, atau perencanaan program yang belum matang.

Sorotan lain disampaikan pada besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp 2,073 triliun. Menurut PKB, tingginya SiLPA memang dipengaruhi oleh pendapatan daerah yang melampaui target dan efisiensi belanja. Namun, kondisi tersebut tetap perlu dicermati karena menunjukkan masih adanya dana yang belum termanfaatkan secara optimal.

PKB menilai perencanaan anggaran yang lebih presisi diperlukan agar dana yang tersedia dapat segera berputar di masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pembangunan daerah.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKB juga menyatakan siap melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama komisi-komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, PKB berharap pengelolaan APBD Bojonegoro ke depan semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara luas.