Bojonegoro – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Bojonegoro terus menggaungkan larangan tindakan korupsi serta larangan gratifikasi di lingkup instansi hingga satuan pendidikan, Selasa (15/09/2026).
Hal itu disampaikan Cabdindik Bojonegoro melalui salah satu unggahan postingan video via media sosial Instagram resmi yang diunggah pada Minggu (13/09) kemarin.
Dalam video berdurasi 2 menit 14 detik itu, menyajikan sebuah ilustrasi yang kerap kali terjadi di sebuah instansi. Melalui postingan itu Cabdindik Bojonegoro menyampaikan, bahwa waktu adalah amanah, dan integritas di dunia pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa.
“Korupsi bukan sekedar tentang nominal rupiah, tetapi juga tentang bagaimana kita menghargai waktu dan tanggung jawab,” tulis Cabdindik dalam postingan tersebut.
Lewat unggahan tersebut, Cabdindik mengimbau kepada setiap lingkup kepegawaian untuk jangan membiarkan korupsi waktu menjadi sebuah budaya yang diwajarkan.
“Biasakan yang benar, dan jangan membenarkan yang biasa, Stop Korupsi, Stop Gratifikasi,” ujar Cabdindik dalam cuplikan unggahan tersebut.
Melalui postingan tersebut, Keluarga Besar Cabdindik Wilayah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen penuh untuk terus menjaga dan merawat ekosistem pendidikan yang bersih serta berintegritas.
Cabdindik Bojonegoro juga mengajak kepada seluruh satuan pendidikan untuk dapat menanamkan prinsip hidup, dengan membiasakan yang benar serta jangan membenarkan yang biasa, demi melahirkan para generasi emas yang jujur.(riz/red)






