Biaya Haji Tahun 2019 Sebesar Rp 35,2 Juta DPR-Menag Sudah Mengesahkan

Editor:Tri Karyono|Reporter: Budi Raharto

Suryanasional.com|Jakarta,-Pemerintah hari ini bersama Komisi VIII DPR RI mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada Tahun 2019/1440 Hijriah. Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Komisi VIII-Menag di gedung DPR, mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada Tahun 2019/1440 Hijriah di Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelum pengesahan, anggota fraksi Komisi VIII untuk menyampaikan pendapat tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada Tahun 2019/1440 Hijriah. Sepuluh fraksi menyatakan sangat setuju.

Komisi VIII menyatakan, jemaah haji membayar operasional rata-rata sebesar Rp 35.235.602 pada tahun 2019 ini. Angka ini disebutkan tak mengalami kenaikan dari BPIH Tahun 2018.

“Untuk operasional ibadah haji tahun 2019, rata-rata biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah direncanakan sebesar Rp 69.744.435. jemaah hanya membayar rata-rata Rp 35.235.602 Dari total biaya tersebut, atau sama dengan rata-rata BPIH tahun 2018 lalu,” kata Wakil Ketua Komisi VIII F-Golkar, Ace Hasan Syadzily.

Dengan selisih biaya operasional BPIH rata-rata sebesar Rp 34.508.833 atau total setara dengan Rp 7.039.801.971.254, berasal dari hasil pengembangan dana setoran BPIH dan efisiensi tahun 2017-2018. Itu pun, juga untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji khusus, diperlukan anggaran yang bersumber dari nilai manfaat setoran BPIH Khusus sebesar Rp 14.098.458.000.

“Dengan kebijakan pemanfaatan pengembangan dana haji untuk menopang sebagian biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji untuk menjadi solusi dalam menekan besarnya BPIH yang dibayar oleh jemaah haji. Penggunaan nilai manfaatnya harus dilakukan secara arif, rasional, efektif, dan efisien,” sebut Ace.

Pengesahan Menag Lukman Hakim Saifuddin pun mengapresiasi kinerja DPR. Juga menilai DPR telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH dengan rasional. Menurutnya, biaya haji Indonesia saat ini terendah se-ASEAN.

“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat luas bahwa kita bersyukur DPR sesuai aspirasi masyarakat, tentu bersama pemerintah, berupaya untuk menentukan biaya haji serasional mungkin. Ini sesungguhnya biaya haji termurah di kawasan ASEAN,” ujar Lukman.

Mengapresiasi kerja cepat DPR dalam menetapkan BPIH Tahun 2019. Lukman mengatakan pemerintah akan segera fokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.

“Kami syukuri semuanya sangat berjalan cepat, sehingga kami bisa fokus untuk mempersiapkan berbagai hal terkait untuk penyelenggaraan haji 2019. Karena DPR RI sudah penetapan biaya haji termasuk krusial dalam rangkaian kegiatan penyelenggaraan haji,” kata dia.