Abdullah Umar Targetkan Dana Abadi Terealisasi di Perubahan APBD Tahun 2022

Bojonegoro, Suryanasional.com – Dana Abadi Pendidikan ini merupakan implementasi dari upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan merupakan amanat konstitusi yang termuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan hal itu usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan di Hotel Aston Bojonegoro pada Senin (01/08/2022).

“Dana Abadi Pendidikan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah Bojonegoro dalam mewujudkan tujuan nasional khususnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia generasi muda Bojonegoro yang berimplikasi pada aspek sosial, budaya maupun ekonomi,” Kata Abdullah Umar.

Disebutkan Abdullah Umar, Bulan ini DPRD Bojonegoro akan kebut Raperda Dana Abadi agar bisa segera terselesaikan.

“Kita upayakan, bulan ini Perda dana abadi pendidikan harus disahkan,”kata Abdulloh Umar.

Abdullah Umar menyebutkan, Bojonegoro merupakan nominasi daerah yang layak untuk menerapkan Perda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Hal ini, sesuai syarat yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Tiga syarat yang ditetapkan pemerintah diantaranya kekuatan fiskal, besaran Silpa, juga tidak menganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan,”kata Umar.

Setelah dilaksanakan FGD, maka Raperda akan masuk dalam pembahasan Pansus dengan pemerintah daerah. “Kita berharap dalam APBD Perubahan dana abadi pendidikan sudah bisa direalisasikan,” kata Abdullah Umar.(Lex/red).