Ada Agenda Lain Yang Terjadwal, Bupati Anna Tak Hadiri Paripurna Pelantikan PAW

Bojonegoro, Suryanasional.com – Rapat paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar tidak dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Tidak hadirnya Bupati Anna disebabkan adanya agenda lain yang waktunya bersamaan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Edy susanto mengatakan, Rapat Paripurna Istimewa tersebut didasari usulan dari partai Golongan Karya (Golkar) terkait PAW. Pihaknya menjadwalkan rapat paripurna setelah SK Gubernur Jatim turun.

“Karena adanya disposisi tersebut, Sekretariat mengusulkan agenda dilakukan pada tanggal 28 Juni. Dengan pertimbangan dan sudah adanya koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengakomodir permintaan dari partai Golkar untuk melakukan pelantikan pada bulan Juni ini,” kata Edy susanto.

Sebelum rapat Banmus pada 24 Juni, pimpinan dan anggota DPRD sudah mengetahui jika Bupati Anna tidak bisa hadir jika rapat paripurna tanggal 29 Juni, disebabkan adanya agenda lain yang sudah terjadwal jauh sebelumnya. Namun demikian, rapat Banmus menyepakati tanggal 29 Juni.

“Kita juga sudah menyiapkan materi-materi dan usulan pada saat rapat. Cuma saat rapat Banmus disepakati dan ditetapkan pada tanggal 29 Juni itu,” katanya.

Sebelum Banmus menggelar rapat, Pimpinan dan anggota dewan sudah menyetujui Bupati Anna tidak bisa hadir jika paripurna digelar pada 29 Juni. Namun demikian, rapat Banmus kemudian tetap menjadwalkan rapat Paripurna Istimewa digelar pada 29 Juni.

“Bupati sudah melakukan konfirmasi  ketidakhadirannya yang disebabkan adanya agenda lain. Empat pimpinan DPRD juga sudah menyetujuinya, yakni saat rapat Banmus pada 24 Juni lalu. Sebab Bupati ada agenda tanggal 29 Juni yang terjadwal lebih dulu. Pelaksanaan rapat paripurna istimewa itu sudah sesuai dengan pasal 135 tatib,” tandasnya.(Lex/HmsBjn).