Jombang, Suryanasional.com | Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, mengambil langkah signifikan dalam mewujudkan tata kelola data yang presisi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia dan 37 pemerintah kabupaten/kota.
Acara yang digelar di Hotel Mercure Malang ini menjadi penanda resminya komitmen bersama untuk memperkuat pemanfaatan data statistik demi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berdampak.
Acara strategis ini tidak hanya dihadiri oleh pimpinan daerah se-Jawa Timur, tetapi juga oleh figur penting nasional, termasuk Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, dan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Kehadiran tokoh-tokoh ini menegaskan bobot dan urgensi inisiatif integrasi data di tingkat regional.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, dalam sambutannya, secara tegas menyoroti peran vital kolaborasi ini dalam pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data ini harus diperbarui bersama. Kalau datanya akurat, intervensi pemerintah akan tepat sasaran dan benar-benar berdampak,” tegas Mensos.
Menurutnya, kesesuaian data lapangan adalah kunci untuk mempermudah integrasi program-program pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memangkas potensi ego sektoral yang kerap menjadi penghambat efektivitas kebijakan.
Penandatanganan MoU ini disebut sebagai tindak lanjut strategis dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan hasil konkret dari kerja sama ini. BPS bersama Gubernur Khofifah meluncurkan aplikasi Singosari, sebuah hasil kolaborasi yang menyajikan data potensi desa secara komprehensif.
“Singosari akan menjadi dashboard lengkap yang dapat dimanfaatkan hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Pemerintah daerah dapat menggunakan dashboard ini bersama-sama untuk merumuskan kebijakan,” jelas Amalia, menggarisbawahi upaya BPS dalam menyediakan infrastruktur data yang terpusat dan mudah diakses.
Di tengah momentum ini, Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap penguatan ekosistem data. Diwakili oleh Wakil Bupati Salmanudin M. Salmanudin, S.Ag., M.Pd., penandatanganan dilakukan bersama Kepala BPS Kabupaten Jombang.
Wakil Bupati Salmanudin menyatakan bahwa peningkatan kualitas data merupakan kebutuhan fundamental, terutama untuk sektor-sektor kunci Jombang seperti pertanian, UMKM, perdagangan, dan industri kreatif.
“Sektor-sektor ini membutuhkan perencanaan yang lebih presisi, sehingga data sektoral yang lengkap dan terintegrasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Kesungguhan Jombang tercermin dari kehadiran Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kominfo yang mendampingi Wakil Bupati. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menandakan kesiapan untuk mengawal harmonisasi data internal agar selaras dengan standar provinsi dan nasional, yang pada akhirnya akan mempercepat sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.
Sebagai penutup, BPS RI menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan teknis, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) statistik daerah, dan memperkuat koordinasi.
Inisiatif ini diharapkan mampu mengakselerasi penerapan data terintegrasi, yang berujung pada efektivitas pembangunan yang optimal di seluruh Jawa Timur.
(Anik)






