Anggota Polsek Satreskrim Cerme Amankan Bandar Judi Dadu

Suryanasional.com – Hari Sabtu tanggal 09 Juni 2018 sekitar pukul 03.00 Wib, Satrekrim Polsek Cerme saat patroli rutin kring Serse berhasil amankan Bandar Dadu berserta 3(tiga) org sebagai pemomboknya. di wilayah hukum Polsek Cerme Polres Gresik tepatnya di ditengah jalan menuju telaga Desa Ngembung Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

Ke empat tersangka antara lain yaitu berinisial SN (31) sebagai bandar judi, sedangkan tiga tersangka yang berperan sebagai penombok yaitu PJ (45), AZ (34) dan MY (50). Ke empat tersangka merupakan warga Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

Kepada awak media Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro., SH SIK MSi. menyampaikan kronologis kejadiannya yaitu pada saat patroli rutin kring serse di sekitar lokasi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tepatnya di jalan menuju telaga Desa Ngembung Kecamatan Cerme. Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek langsung untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 (empat ) tersangka.

“Saat ini semua ke empat tersangka telah diamankan oleh Satreskrim Polsek Cerme dan di tahan di rutan Mapolsek Cerme guna dilakukan penyidikan dan mempertanggungkan jawabkan perbuatannya”, terang Kapolres.

Atas perbuatannya, Kapolres menjelaskan bahwa empat tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan peran masing-masing. Kepada tersangka SN (31) yang bertindak sebagai bandar judi, petugas menjerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 25.000.000,-.

“Sedangkan untuk tiga orang tersangka sebagai penombok dikenakan dengan pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 10.000.000,-“terang Kapolres.

Sementara itu dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan PJ (45) uang tunai sebesar Rp. 100.000,-, dari tangan MY (50) Uang tunai Rp. 60.000,- dan barang bukti yang berhasil diamankan dari AZ (34) Uang tunai Rp. 120.000,- dan seperangkat alat judi dadu dari bandar judi

Aktifitas perjudian di wilayah hukum Polsek Cerme Polres Gresik, Kapolres menegaskan kembali bahwasannya jajaran Polres Gresik akan tegas memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Gresik.

“Kepada masyarakat, saya berharap agar selalu berperan aktif memberikan informasi kepada Polisi tentang adanya aktifitas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya dilingkungannya”, pungkas Kapolres.