Bojonegoro,Suryanasional.com – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kini mulai mengayuh sepeda menuju tempat kerja. Kebiasaan baru ini bukan sekadar tren, melainkan bagian dari kebijakan resmi pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor: 065/132/412.032/2026 tentang efisiensi penggunaan energi. Setiap hari Senin, ASN didorong untuk meninggalkan kendaraan bermotor dan beralih menggunakan sepeda angin (onthel).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, menyampaikan apresiasinya kepada ASN yang telah mulai menerapkan kebijakan ini. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Senin (30/3/2025).
“Kami sangat mengapresiasi ASN yang sudah disiplin mengikuti apel dan mulai berangkat kerja menggunakan sepeda. Ini langkah positif yang perlu terus didorong,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASN yang berdomisili dengan jarak kurang dari 7 kilometer dari kantor diimbau untuk menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi utama.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), menghemat perjalanan dinas, serta mengurangi emisi karbon di lingkungan pemerintahan.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, kebiasaan bersepeda juga membawa manfaat bagi kesehatan. “Selain mendukung efisiensi energi dan pengurangan emisi, kita juga mendapatkan manfaat kesehatan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap, langkah sederhana ini dapat tumbuh menjadi budaya positif di kalangan ASN. Lebih jauh, kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menerapkan gaya hidup sehat sekaligus ramah lingkungan.(red)












