Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Menggagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dari Kalimantan Tengah

Suryanasional.com|Surabaya,- Balai besar karantina pertanian (BBKP) surabaya, berhasil menggagalkab penyelundupan 154 ekor burung berbagai jenis, yang menumpang kapal motor (KM) satya kencana dari kumai – kalimantan tengah, pada Senin (27/8/2018) kemarin. Kapal tersebut bersandar di dermaga jamrud utara, pelabuhan tanjung perak – surabaya.

“Kami telah melakukan penahan langsung kemarin” ujar Dr.ir.M. Musyaffak fauzi – kepala balai besar karantina (BBKP) pertanian surabaya.

153 jenis burung tersebut terdiri dari cucak hijau sebanyak 60 ekor, cucak jenggot sebanyak 3 ekor, murai batu sebanyak 53 ekor dan tledekan 38 ekor.

Kronologi penahan bermula dari laporan masyarakat, mengenai pemasukan burung ilegal dari kalimantan tengah melalui kapal laut.petugas balai besar karantina pertanian (BBKP) melakukan pemeriksaan langsung.

“Di temukan ratusan burung di sebuah truk, serta disembunyikan di bawah truk tanpa adanya dokumen – dokumen lengkap, sehingga saat itu juga di lakukan penahanan dan penyitaan” ujar, latifatul ainy – kabid wasdak ( pengawasan dan penindakan ) Balai besar karantina pertanian surabaya.

Hal ini pun tercantum dalam UU No.16 tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan pasal 6. Dinyatakan melalulintaskan burung dari satu area ke area lain di indonesia, harus di sertai kelengkapan dokumen yang lengkap dari daerah asal.
Selain untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera, penahanan saat ini untuk melindungi unggas jawa timur, terhadap flu burung dan penyakit lainnya.(Budi R/Bon).