Bekuk Anggota KPK Gadungan Di Yogyakarta

Tim Polda Aceh Bekuk Anggota KPK Gadungan di Yogyakarta, Pernah Intimidasi Pejabat BPKS Sabang

Suryanasional.com|Yogyakarta,-ID card palsu yang digunakan pelaku untuk mengintimidasi salah satu pejabat di BPKS Sabang beberapa waktu lalu. “Yang mana isi pesan tersebut mengatakan bahwa jangan ada pengaturan untuk pemenang lelang,” kata Mibbah. Pada hari yang sama, sekira pukul 13.00 WIB pelapor kembali menerima pesan tersebut.
Selanjutnya, pada Jumat 10 Agustus, saat personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke kantor BPKS Sabang untuk menggeledah terkait kasus dugaan suap Irwandi Yusuf, Reza Fahlevi meminta temannya bernama Audi Julindra untuk menanyakan kepada KPK apakah benar ada anggota KPK yang bernama Asyari.

“Kemudian temannya itu mengonfirmasi kepada pihak KPK dan didapati keterangan bahwa orang yang mengaku bernama Asyari tersebut tidak bekerja di KPK,” kata Misbahul Munauwar.Karena merasa ditipu, Reza Fahlevi kemudian membuat laporan polisi Nomor: LP/39/VIII/RES.1.11./2018/Aceh/RESSBG pada tgl 13 Agustus 2018 di Polres Sabang.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh bersama dengan penyidik Polres Sabang. “Diketahui pelaku adalah Asyaari Nuridn, kelahiran Banda Aceh 16 September 1968, karyawan swasta beralamat di Yogyakart,” kata Misbah.

Akhirnya, pelaku berhasil dibekuk oleh personel Dit Reskrimsus Polda Aceh bersama personel Sat Rekrim Polres Sabang di Yogyakarta, Saat ini, pelaku masih dititipkan di Mapolda Yogyakarta.”Dia akan dibawa pulang ke Aceh, nanti kalau sudah tiba akan kami kabari kembali. (Budi R)