Bersama BPN, Desa Soco Ngawi Gelar Sosialisasi PTSL

Ngawi, suryanasional.com – Dalam rangka meningkatkan perekonomian, Desa Soco, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi PTSL bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) di aula Kantor Desa, yang diikuti masyarakat Desa Soco, Rabu (05/01/2022).

Kepala Desa Soco, Sumadi menjelaskan, program strategis ini memang untuk masyarakat yang belum bersertifikat. Dengan biaya murah, masyarakat bisa berpartisipasi mensukseskan PTSL melalui saat ukur ataupun ada permasalahan asal usul tanah untuk segera di koordinasikan.

“Biaya yang murah, sudah bisa mendapatkan sertifikat, tapi harus melengkapi persyaratan, diharapkan ke depannya tidak ada sengketa,” ungkapnya.

PTSL Merupakan Proses Pendaftaran Tanah Yang Belum Terdaftar Di Dalam Suatu Wilayah Desa. Melalui Program PTSL, Pemerintah Memberikan Jaminan Kepastian Hukum, Bisa Digunakan Untuk Modal Usaha, Bahkan Diwariskan Kepada Anak Cucu.

Dalam Pengurusan PTSL, ada Persyaratan-Persyaratan Yang Harus Dilengkapi Oleh Masyarakat Untuk Mensertifikatkan Tanah Hak Miliknya. Persyaratan tersebut diantaranya menyertakan Surat Dasar, Indentitas Atau E-KTP, Dan Kartu Keluarga.

Salah satu warga Desa Soco, Purwanto yang ikut PTSL mengatakan, saat ini pengurusan biaya pembuatan sertifikat mahal. Dengan adanya program ini menurutnya sangat membantu mayarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Soco yang sudah memfasilitasi program ini, diharapkan tidak ada sengketa antar warga,” pungkasnya.

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dihadiri Oleh,Tim Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kejaksaan Negri Ngawi, Polres Ngawi, Kepala Desa Soco, Kepala Dusun Se-Desa Soco, Ketua RT Se-Desa Soco, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Karang Taruna, Dan Masyarakat Desa Soco, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi. (Fir/Red)