BPJAMSOSTEK Berikan Diskon 50 Persen Bagi Peserta Saat Beli Kacamata Di Optik Nusa

Bojonegoro, suryanasional.com – Optik Nusa memberikan diskon 50% bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk pembelian kacamata. Caranya cukup mudah, pelanggan cukup menunjukkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Diskon 50% itu diberikan setelah Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro Iman M Amin dan Manager Marketing Optik Nusa Grup Yasin Makhmud menandatangani surat perjanjian kerjasama.

Yasin Makhmud mengatakan, kerjasama saling menguntungkan ini dilakukan karena Optik Nusa ingin memberikan manfaat lebih berupa potongan harga separo kepada pelanggan khususnya pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang melakukan pembelian kacamata produk lokal.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman pada pelanggan Optik Nusa dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya mudah, pelanggan hanya menunjukkan kartu peserta BPJAMSOSTEK sudah langsung dapat diskon 50%. Ini berlaku di Optik Nusa Grup wilayah Bojonegoro, Tuban dan Lamongan,” kata Yasin, Selasa (18/01/2022).

Di tempat yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro Iman M Amin mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk manfaat tambahan bagi perusahaan maupun pekerja peserta BPJAMSOSTEK.

“Bagi perusahaan tentu bisa meningkatkan penjualan, sedangkan bagi pekerja peserta BPJAMSOSTEK selain mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga mendapatkan potongan harga langsung untuk yang membutuhkan kacamata di Optik Nusa,” terang Iman.

Dalam kesempatan ini Iman juga sempat menyampaikan program-program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan perlindungan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja,” imbuhnya.

Saat ini jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro yang meliputi wilayah Bojonegoro dan Tuban serta Lamongan sebanyak 6.772 perusahaan, 105.693 tenaga kerja formal atau Penerima Upah (PU), dan 25.489 tenaga kerja non formal atau bukan penerima upah (BPU). (Fir/Red)