BPJS Kesehatan Terapkan Rujukan Sistem Online Semua JKN-KIS

Bojonegoro, Suryanasional. Com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kini menggunakan sistem rujukan online kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Program ini yang mulai dan dilaksanakan sejak 1 September 2018, ini dilakukan demi membuat proses rujukan bagi pasien lebih cepat dan bisa didata dengan tepat waktu.

“Digitalisasi rujukan ini mendekatkan peserta dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan,” kata Kepala Bidang Achmad Chairil Anwar.

Pada dasarnya sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak berubah. Justru peserta akan mendapatkan pelayanan yang tepat dan berkualitas karena sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pemberi pelayanan kesehatan.

Sistem rujukan online adalah jawaban bagi terwujudnya kemudahan dan kepastian peserta
dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Rujukan online diterapkan karena faktanya ada beberapa kondisi yang
mendasari. Pertama jumlah rumah sakit saat ini terbatas serta penyebarannya tidak merata. Begitu
pun dengan kompetensi setiap rumah sakit tidak sama misalnya jumlah dokter spesialis dan sarana
prasarana tidak sama.

“Sementara tantangannya, Program JKN-KIS harus memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia,” tandasnya.

Dalam sistem rujukan online, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan sesuai dengan kompetensi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Peserta tetap dirujuk ke dokter spesialis. Jadi
jangan khawatir. Dalam kasus tertentu bisa langsung ke dokter sub spesialis di rumah sakit di kelas yang lebih tinggi.

Sistem rujukan online ini ditampung dalam platform Primary Care BPJS Kesehatan di laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id dan akan dijalankan penuh pada 1 Oktober 2018.

Menjelang waktu yang tersisa, BPJS terus melengkapi sejumlah kebutuhan data agar tidak ada masalah berarti. Salah satunya yaitu meminta rumah sakit rujukan untuk melengkapi data profil pelayanan yang disediakan.

“Jadi, pasien akan dimudahkan saat meminta rujukan karena tidak perlu lagi menyetorkan foto kopi, dan data-data pasien secara manual,” pungkasnya. Lex/red

Komentar ditutup.