Bupati Bojonegoro Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi dengan KPK RI

Surabaya, Suryanasional.com – Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Muawanah menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegritas dengan KPK RI di Gedung Grahadi Provinsi Jawa Timur, Kamis (28/2/2019). Penandatanganan komitmen bersama ini melibatkan juga Gubernur Jawa Timur, KPK-RI dan 38 Kepala Daerah di Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa di dalam penyelenggara pemerintahan terdapat banyak wilayah yang rawan korupsi. Hal tersebut diantaranya seperti pada tahap penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Banyak hal dalam proses anggaran yang rawan terjadi korupsi diantaranya seperti pengelolaan pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, belanja hibah, dan bantuan sosial, serta biaya perjalanan dinas,” kata Khofifah Indar Parawansa.

Maka dari itu, kanjut dia, harus ada transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga diperlukam adanya komitmen kita semua adalam aspek pemberantasan korupsi.

Sementara itu pihak KPK RI yang diwakili Alexander Marwata menyampaikan bahwa kita perlu memyamakan misi dalam memberantas korupsi. Karena sejatinya korupsi merupakan tindakan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, karena korupsi tidak bisa dilakukan sendirian.

“Harua ada sinergitas dalam miai pemberantasan korupsi, karena pada dasarnya korupsi merupakan ti dakan yang dilakukan lebih dari satu orang. Maka dari itu perlu adanya kerjasama semua pihak dalam menanggulangi korupsi pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik.” kata Alexander Marwata.

Maka dari itu, Lanjut Alexander Marwata, kita semua harus menguatkan niat agar tidak terjerumus ke dalam kubang korupsi.

“Semua elemen pemerintahan harus bisa menguatkan niat agar tidak sampai terjerumus dalam korupsi. Selain itu kita juga berharap agar KPK bisa menjadi sahabat yang bisa diajak sharing dan bukan lembaga yang harus ditakuti,” pungkas Alexander Marwata.(Lex/red).

Komentar ditutup.