Di Hadapan DPRD, Bupati Anna Jabarkan Ihwal Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan

Bojonegoro, Suryanasional.com – Dana abadi pendidikan berkelanjutan daerah Kabupaten Bojonegoro ke depan diharapkan dapat menciptakan keadilan antar generasi melalui penjaminan akses pendidikan yang berkelanjutan.

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan hal itu saat melakukan rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, di ruang utama Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (14/7/2022).

“Perencanaan dana abadi pendidikan berkelanjutan ini telah memiliki payung hukum, yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diantaranya Pasal 1 angka 83, Pasal 149 ayat 2, Pasal 164 ayat 1, Pasal 164 ayat 2 dan Pasal 164 ayat 3,” kata Bupati Anna.

Diruturkannya, tujuan pembentukan dana abadi pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya.

“Dana abadi pendidikan tersebut beberapa sumber, diabtaranya pendapatan DBH Migas, pendapatan investasi dan juga sumber lain yang sah. Untuk mendapatkan anggaran, dana abadi tersebut akan dibentuk secara bertahap selama tiga tahun anggaran,” katanya.

Sementara, ihwal rencana penempatan dana abadi yang dicanangkan adalah Rp 3 triliun untuk tiga tahun dari 2022 hingga 2024 atau Rp1 triliun per tahunnya. Namun Penempatan Dana Abadi akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Dana Abadi ditempatkan dalam rekening tersendiri atas nama Pemerintah Daerah, yaitu di Bank Jatim,” terang dia.

Sementara tentang pengelolaan dana abadi pendidikan, dilakukan oleh Bendahara Umum daerah, untuk mendapatkan pendapatan, kemudian dikembangkan dengan investasi dengan risiko paling rendah, diantaranya dapat berupa investasi jangka panjang maupun jangka pendek, kemudian penggunaan hasil pengembangan dana abadi dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.

Dana tersebut, lanjut Bupati Anna, juga untuk beasiswa jenjang pendidikan tinggi (S1, S2, atau S3). Apabila masih tersisa akan digunakan untuk menambah Dana Abadi.

“Setiap warga Bojonegoro yang memenuhi syarat bisa menerima manfaat dana abadi tersebut. Sebab kebanyakan masyarakat terkendala biaya untuk kuliah, maka kami punya beasiswa untuk kuliah. Sebab untuk jenjang SD, SMP, dan SMA sudah banyak dana BOS,” kata dia.

Dijelaskannya, akuntabilitas dan pertanggung jawaban akan dilakukan pelaporan setiap semester oleh Bendahara umum Daerah (BUD). Selain itu juga akan diunggah di laman resmi pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini SP2D Bojonegoro siapapun bisa mengakses, maka Kabupaten Bojonegoro terus berusaha dan mengembangkan transparansi,” kata Bupati Anna.(Lex/r d).