Diberhentikan Sepihak, 4 security Mengadu ke Disnakertrans dengan Didampingi DPC K-SBSI Banyuwangi

Banyuwangi, Suryanasional.com – 4 security Hotel New Surya Jajag Banyuwangi diberhentikan sepihak oleh pihak hotel. Mereka mengadu ke dinas tenaga kerja, transmigrasi dan perindustrian (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi agar mendapat haknya. Bukan hanya dipecat, tapi hak keempat security belum diterimakan.

Berdasarkan informasi dari salah satu security yang dipecat sepihak yang bernama Selamet Hariyanto, bahwa tanpa ada sepucuk surat dan pemberitahuan tiba-tiba dirinya dan rekannya di berhentikan.

“Tepatnya tanggal 18 Agustus kemarin, kita dipanggil oleh Agus selaku manager hotel. Kita disuruh kumpul jam 10 siang. Selanjutnya kita dipanggil satu persatu dan diberitahukan terkait pemutusan kerja. Ketika kami menanyakan alasannya, pihak manager menjawab bahwa pihak hotel ingin mencoba jasa Perseroan Terbatas (PT) untuk bagian keamanan,” kata Slamet Hariyanto, Jumat (21/8/2020).

Dia menuturkan, terkait permasalahan ini, kita sudah mengadu ke Disnakertrans Kabupaten Banyuwangi. namun kita disarankan untuk melakukan mediasi terlebih dulu dengan pihak manajemen hotel.

“Saat kita mencoba klarifikasi dengan pihak hotel, justru tidak ada tanggapan. Untuk itu kita berencana melaporkan secara resmi ke Disnakertrans dengan didampingi DPC K-SBSI Banyuwangi,” tutur Slamet.

Dijelaskan Slamet, selama bekerja di Hotel New Surya, dia dan rekannya hanya mendapatkan gaji 1,1 juta. Namun mereka pihak hotel memberikan pelaporan ke Disnakertrans bahwa gaji kita sudah sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Sementara itu, Wahyu Darma kusuma, ketua DPC K-SBSI (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Banyuwangi, Wahyu Darma kusuma menuturkan, bahwa pihaknya akan mengawal permasalahan ini hingga selesai.

“Adanya karyawan yang di pecat sepihak, tentu itu melanggar undang undang serikat buruh nomor 21 tahun 2000. Tentunya kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dengan pihak hotel New Surya terkait adanya PHK sepihak tersebut,” kata Wahyu Darma kusuma.

Menurut dia, jika dalam Pertemuan Bipartid (perundingan oleh kedua belah pihak) tidak menemukan titik temu, pastinya kami akan melibatkan disnaker Banyuwangi. Tidak menutupkenungkinan kita juga akan naikkan permasalahan ini ke Peradilan Hubungan Industrial (PHI).

Informasi terakhir, diketahui, pihak manajemen hotel new Surya Jajag Banyuwangi belum dapat dikonfirmasi.(Wdk/red)