Dinsos Kabupaten Bojonegoro Berikan Bantuan Sosial Kepada Bu Puah

Bojonegoro, suryanasional.com – Setelah selesai seluruh administrasi kependudukan dan telah melakukan pengobatan secara medis, kini giliran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro melalui Bidang Linjamsos bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sumberrejo menyambangi rumah Bu Puah (56) asal Dusun Terik RT 003 RW 001, Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo untuk memberikan bantuan sosial, Kamis (12/05/2022).

Sunarti yang merupakan TKSK Kecamatan Sumberrejo mengungkapkan bahwa setelah administrasi kependudukannya resmi sebagai warga Kecamatan Sumberrejo, Bu Puah sudah bisa diusulkan hak – haknya untuk mendapatkan bantuan sosial dari Dinsos Kabupaten Bojonegoro berupa bantuan sembako dan Sandang. Selain itu juga, TKSK Sumberrejo juga sedang mengusulkan bantuan lainnya berupa kasur sebagai alas tempat tidur serta bantuan sosial lainnya seperti bantuan bagi penyandang penyakit kronis.

“Kami sebagai petugas TKSK Sumberrejo hanya bisa memfasilitasi untuk mengajukan bantuan sosial, selanjutnya semoga saja semua yang kami sedang ajukan disetujui oleh Pimpinan kami,” ungkap Sunarti.

Dengan penyaluran bantuan ini, Sunarti berharap bisa sedikit membantu mengurangi beban ekonomi keluarga berupa pangan serta bisa memberikan semangat dan dorongan moril Bu Puah dalam mengobati penyakitnya yang sudah diderita bertahun – tahun.

“Semoga apa yang hari ini dan berbagai pihak sebelumnya lakukan, bisa mendorong Bu Puah untuk memperoleh kesembuhan atas sakitnya,” imbuh Sunarti

Sementara itu, Bu Puah yang menerima langsung kedatangan Tim dari Dinsos dan TKSK Sumberrejo untuk memberikan bantuan mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan bantuan baik moril maupun bantuan lainnya seperti yang saat ini dilakukan oleh TKSK Sumberrejo. Dengan adanya bantuan dari berbagai pihak, kiranya bisa memberikan semangat untuk berobat mencari kesembuhan.

“Terima kasih banyak atas perhatian dan bantuannya, semoga secepatnya saya diberikan kesembuhan,” ucap Bu Puah.

Seperti yang telah diketahui bersama, Bu Puah merupak wanita berumur 56 tahun yang memiliki penyakit menahun dan tidak bisa berobat karena ketidak jelasan administrasi kependudukannya. Ketidak jelasan tersebut dipicu karena semua semua administrasi kependudukannya ditelantarkan oleh mantan suaminya selama lebih dari sepuluh tahun di Kabupaten Nganjuk. (Lex/Red)