Dirjen Badilum Resmikan PTSP Pengadilan Negeri se-Jatim di Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum meresmikan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Negeri se Jawa Timur. Diharapkan, pelayanan ini dapat memberikan peradilan cepat, tepat dan transparan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Isdaryanto menjelaskan bahwa peresmian PTSP oleh Dirjen Badan Peradilan Umum ini untuk 35 Pengadilan Negeri se Jawa Timur, dengan peresmian ini maka PTSP PN se-Jawa Timur dinyatakan resmi berjalan.

“Untuk di PN Bojonegoro sendiri sebenarnya sudah mulai di operasionalkan sejak tanggal 2 Januari 2018, namun peresmiannya baru dilaksanakan secara bersama-sama yang di pusatkan di PN Kepanjen Malang,” kata Isdaryanto.

Dia berharap, semoga dengan adanya PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pengguna Pengadilan dalam memperoleh pelayanan dan akses terhadap keadilan.

Dalam peresmian PTSP tersebut dilakukan juga teleconfrence dengan beberapa Pengadilan Negeri di wilayah Jawa Timur, diantaranya dengan petugas PTSP PN Bojonegoro.

Pada saat teleconfrence berlangsung, nampak didalam layar yang dipasang di lobi PN Bojonegoro Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr. Herry Swantoro, SH.MH didampingi Direktur Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum Bp. Dr. Haswandi, SH.MHum. serta Bp. Ketua PN Bojonegoro Pransis Sinaga, SH.MH.

Direktur Tenaga Teknik Badan Peradilan Umum Dr. Haswandi selaku Direktur Tenaga Teknis dalam teleconfrence sempat melakukan tanya jawab kepada petugas PTSP bagian Pidana Istiqomah mengenai jangka waktu pelayanan ijin penyitaan atau penggeledahan, yang dijawab secara tegas dalam waktu 1 hari sudah bisa dipenuhi (one day service).

Sementara itu, Dirjen Herry Swantoro berpesan kepada Wakil Ketua Betsji Siske Manoe dan seluruh jajaran PN Bojonegoro untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan,

“PN Bojonegoro agar tetap senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan. Khusus kepada petugas PTSP, agar bersikap ramah, sopan, namun juga tegas kepada setiap pengguna pengadilan,” kata Herry Swantoro.(Lex/red)