Dirjen PAS Tegaskan Pengelolaan Fasilitas dan Makanan Warga Binaan Harus Transparan

Pasuruan, Suryanasional.com – Pada Senin (6/4), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggelar rapat pengarahan strategis di Kantor Pusat Ditjen PAS, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi, serta seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia. Agenda utama rapat berfokus pada evaluasi, standardisasi, serta penertiban layanan yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Salah satu sorotan utama dalam pengarahan tersebut adalah tata kelola Koperasi Pemasyarakatan Indonesia dan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Dirjen PAS menegaskan bahwa kedua fasilitas tersebut harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan transparan. Wartelsuspas, misalnya, harus berfungsi optimal sebagai sarana komunikasi resmi dan terkontrol antara warga binaan dan keluarga, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menutup celah peredaran alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian.

Selain itu, penyediaan bahan makanan (bama) di Lapas dan Rutan juga menjadi perhatian serius. Dalam forum rapat, dibahas secara mendalam kewajiban UPT untuk menjaga kualitas, kuantitas, higienitas, serta kesesuaian nilai gizi makanan yang didistribusikan ke dapur lapas. Pemenuhan asupan nutrisi yang layak ditekankan sebagai bentuk tanggung jawab negara, bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) serta standar pelayanan minimum di bidang pemasyarakatan.

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan optimal di lapangan, pelaksanaannya akan dikawal melalui penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat, digitalisasi sistem pencatatan dan transaksi, serta evaluasi rutin terhadap pihak ketiga sebagai penyedia barang dan jasa. Dirjen PAS juga menginstruksikan seluruh Kepala Lapas dan Rutan untuk memperkuat pengawasan melekat (waskat) secara berjenjang, mulai dari fasilitas dapur hingga koperasi, guna memastikan setiap kebijakan pusat terlaksana dengan penuh integritas. (An)