Dua Bulan Lagi, Program Rastra Akan Bertransformasi Menjadi Program BPNT

Bojonegoro, suryanasional.com – Program Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dua bulan lagi akan berganti menjadi Program Bantuan Non Tunai (BPNT). Namun demikian, bantuan rastra akan tetap diberikan untuk jangka waktu dua bulan ke depan.

Program Bantuan Non Tunai (BPNT) sendiri akan digulirkan jika pencetakan kartu KPM selesai dilakukan oleh Kementerian Sosial. Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, Rabu (31/1) pagi tadi.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial pada tahun 2018 ini tetap mengalokasikan Program Bantuan Sosial Pangan. Namun, Program Rastra akan segera bertransformasi menjadi,” kata Joko Lukito.

Dia menambahkan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima transfer uang sejumlah Rp.110.000,- per bulan yang harus dibelanjakan untuk 2 (dua) jenis barang yaitu beras dan telor.

Untuk bulan Januari – Februari 2018, lanjut dia, BPNT belum dilaksanakan, sehingga program Bantuan Sosial pangan masih berupa beras kuantum 10 kg per KPM dengan tanpa biaya tebus, sedang program BPNT tersebut akan berlangsung apabila proses cetak kartu bagi KPM telah selesai dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.

Dijelaskan joko lukito, bahwa saat ini Kartu BPNT berfungsi seperti ATM, dimana KPM dapat berbelanja di e-Warung yg merupakan agen Bank, di Rumah pangan kita dan lain sejenisnya. Untuk itu, dalam rangka ketepatan sasaran penerima manfaat, Kepala Desa atau Lurah harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima Rastra yang ada di aplikasi SIKS NG.

“Mengingat berdasarkan evaluasi, masih terdapat desa yang belum melakukan verifikasi dan validasi data KPM penerima Rastra,” terang Joko Lukito.

Dalam melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) sendiri, diharapkan agar di dahului dengan Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan untuk menentukan jika terdapat KPM yang akan diganti dan KPM penggantinya. “Adapun untuk KPM yg akan diusulkan sebagai pengganti adalah KPM yg tercantum di dalam Basis Data Terpadu (BDT).” tambahnya.

Joko Lukito menghimbau agar pihak desa benar-benar melakukan validasi dan verifikasi secara benar sehingga bantuan ini akan tepat sasaran dan diterimakan kepada mereka yang membutuhkan dan layak menerima.(tim SN/red)плотности проверкастоимость продвижения сайтапродажа вечных ссылокtiptop-tiptop