Jombang, Suryanasional.com | Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perangkat desa di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berinisial SO, kini resmi bergulir ke ranah hukum.
Perkara tersebut ditangani aparat kepolisian setelah upaya mediasi antara warga dan terlapor yang difasilitasi pemerintah desa tidak menemukan titik temu.
Kepala Desa Karobelah, Shollahuddin mengungkapkan, mediasi dilakukan menyusul adanya aksi protes warga. Dalam pertemuan itu, perwakilan warga yang berjumlah sekitar sembilan hingga sepuluh orang menyampaikan dua opsi penyelesaian.
Pertama, meminta SO mengundurkan diri secara terhormat sebagaimana surat pernyataan yang pernah dibuat pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya. Kedua, menempuh jalur hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan itu berujung buntu. Kepala Desa menyebut respons terlapor justru memancing emosi warga.
“Di situ SO malah menantang,‘wis lapor-laporno’ (sudah lapor-laporkan saja). Akhirnya warga yang emosi langsung membawa persoalan ini ke Polsek,” kata Shollahuddin saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (29/1/2026) sore.
Shollahuddin menjelaskan, kasus tersebut sempat ditangani di tingkat Polsek sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Jombang. Baik pelapor maupun terlapor disebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Terkait isu yang berkembang soal dugaan adanya upaya “pengondisian” perkara, Kades menegaskan pihak pemerintah desa belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus dari kepolisian.
Ia menambahkan, pemerintah desa memilih bersikap netral dan tidak akan mengambil langkah administratif apa pun sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Saya menunggu proses hukum berjalan. Saya tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Dasar saya untuk menindaklanjuti secara administratif adalah surat resmi dari Polres, Kejaksaan, atau Pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Mojoagung, Anjik Eko Saputro, saat dikonfirmasi mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Waalaikum salam, saya belum bisa berkomentar mas. Besok baru akan memanggil Pak Kades untuk klarifikasi kronologisnya,” tulisnya dengan singkat.
Sebelumnya, seorang oknum perangkat desa berinisial SO dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan perselingkuhan dengan istri salah satu warga. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (15/12/2025).
Kasus ini mencuat setelah anak perempuan dari perempuan yang diduga terlibat memergoki kejadian mencurigakan di dalam rumah sekitar pukul 09.30 WIB. Ia mengaku mendengar suara mencurigakan dari kamar ibunya, padahal adik laki-lakinya belum berada di rumah.
Kecurigaan semakin kuat setelah pintu kamar tidak segera dibuka dengan alasan sang ibu sedang tidur. Merasa panik, ia berteriak meminta pertolongan dengan menyebut kata “maling”.
Tak lama berselang, seorang pria yang diduga SO keluar dari kamar dan melarikan diri ke arah belakang rumah.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Jombang pada 17 Desember 2025 dan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Pelapor mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang tersebut.
“Sudah sekitar lima tahun, ketahuan empat kali. Tapi yang ada bukti baru kali ini,”ucap suami perempuan tersebut.
Ia juga mengaku sempat melaporkan persoalan ini ke pemerintah desa. Namun, karena yang bersangkutan menantang untuk menempuh jalur hukum, laporan akhirnya resmi diajukan ke kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi tambahan.
(Red)












