Fraksi PDIP Bojonegoro Tolak Draft Dana Abadi Hasil Kesepakatan Pansus dan Eksekutif

Bojonegoro, suryanasional.com – Raperda dana abadi migas ini tidak ada dalam Rencana Pembangunan di Bojonegoro, baik Jangka pendek, menengah apalagi jangka panjang, sehingga untuk bisa membahas Raperda ini, ada proses yang harus dilalui untuk memperkuat legitimasi hukumnya.

Ketua Fraksi PDIP Bojonegoro Donny Bayu Setiawan mengatakan hal itu saat menanggapi ketidakhadiran PDIP dalam rapat pembahasan dana abadi yang berujung di sahkannya draft Raperda Dana Abadi.

“Fraksi PDIP beranggapan terlalu dini untuk membahas Raperda dana abadi ini. Selain pertimbangan substansi yang kurang cermat, juga pertimbangan lain yang pernah kami sebutkan sebelumnya,” kata Donny, Senin (5/3/2018).

Yang lebih penting, lanjut dia, adalah pertimbangan hukum. “Apakah payung hukum untuk Raperda dana abadi migas ini ada, mengingat klausul itu masih menjadi pembahasan dalam Revisi UU Migas di DPR RI,” tambah Dia.

Selain itu, menurut Fraksi PDIP, Raperda Dana Abadi Migas ini tidak ada dalam Rencana Pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Sehingga untuk bisa membahas Raperda ini, ada proses yang harus dilalui untuk memperkuat legitimasi hukum.

“Informasinya pada tanggal 6 Maret ini Pemprov akan mengundang Tim eksekutif Raperda ini untuk menyampaikan hasil evaluasi gubernur atas raperda ini,” tukas Donny.

Dia menambahkan bahwa Fraksi PDIP yakin Pemprov akan menolak Raperda ini, sebab argumentasi yang disampaikan oleh Fraksi PDIP sangat kompleks dan cukup beralasan agar pembahasan Raperda ini tidak dilanjutkan.(A6/red)создание и продвижение интернет магазинаСШАтолстовка мужскаяadsense клика

Komentar ditutup.