BOJONEGORO,Suryanasional.com – Aktivitas dugaan galian C di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan warga. Kegiatan penggalian dan pengangkutan material yang disebut-sebut berkedok pemerataan lahan pertanian itu dilaporkan kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat berhenti usai didatangi petugas Satpol PP.
Aktivitas tersebut kembali terlihat pada Jumat (21/8/2026), di sekitar jalan poros desa menuju Desa Tlogohaji. Sejumlah dump truck tampak berada di lokasi dan diduga mengangkut material tanah hasil penggalian.
Kondisi itu membuat warga kembali resah. Selain mempertanyakan legalitas kegiatan, masyarakat khawatir lalu-lalang kendaraan berat memperparah kerusakan jalan penghubung Balongcabe–Tlogohaji yang selama ini digunakan warga untuk beraktivitas.
Seorang warga setempat, Narto, mengatakan aktivitas serupa sebelumnya sempat berhenti setelah petugas melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, kegiatan pengangkutan material disebut kembali berjalan.
“Setelah didatangi Satpol PP sempat berhenti. Namun, kemudian kembali ada dump truck di lokasi,” ujar Narto.
Menurut dia, jumlah kendaraan yang berada di lokasi cukup banyak. Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan apakah aktivitas penggalian tersebut telah mengantongi perizinan sesuai ketentuan.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan dinilai perlu mencakup legalitas kegiatan, status pemanfaatan lahan, asal material, penggunaan alat berat, hingga dampak aktivitas kendaraan berat terhadap infrastruktur dan lingkungan.
Keluhan warga terkait kondisi jalan juga menjadi perhatian. Intensitas kendaraan bertonase besar yang keluar-masuk lokasi dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan penghubung Balongcabe–Tlogohaji.
“Jangan sampai jalan yang digunakan masyarakat justru semakin rusak karena aktivitas kendaraan berat,” kata warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Laela Nor Aeny membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi terkait aktivitas galian tersebut.
Menurut Aeny, koordinasi telah dilakukan bersama Forkopimcam Sumberrejo. Bahkan, pada Kamis (20/8/2026), anggota Satpol PP Kecamatan Sumberrejo telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
“Sudah dikoordinasikan dengan Forkopimcam Sumberrejo. Kemarin, Kamis tanggal 20, anggota Satpol PP Kecamatan juga sudah mendatangi lokasi galian,” ujar Laela Nor Aeny, Jumat (21/8/2026).
Meski demikian, kembali munculnya aktivitas galian sehari setelah petugas turun ke lokasi memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penanganan sebelumnya.
Warga pun meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, mereka berharap dilakukan langkah tegas sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berharap Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dapat melihat langsung kondisi di lapangan. Sidak dinilai penting untuk memastikan kondisi faktual, mulai dari aktivitas alat berat, antrean dump truck, hingga kondisi jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.
Di sisi lain, status kegiatan tersebut juga perlu dipastikan oleh instansi yang berwenang. Apakah benar merupakan kegiatan pemerataan lahan pertanian atau telah berkembang menjadi aktivitas penggalian dan pengangkutan material untuk kepentingan komersial.
Kepastian tersebut penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Jika seluruh persyaratan perizinan dan ketentuan teknis telah terpenuhi, pemerintah dapat memberikan penjelasan kepada warga. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penanganan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola atau pemilik aktivitas mengenai legalitas kegiatan, tujuan penggalian, serta dugaan dampaknya terhadap kondisi jalan dan lingkungan.
Warga berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian. Mereka meminta pemerintah dan aparat terkait hadir memberikan solusi agar aktivitas ekonomi tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun kerusakan infrastruktur.(red)












