Komunitas Seniman Reog Di Ngawi Tuntut UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Warisan Budaya Tak Benda

Ngawi, suryanasional.com – Komunitas Seniman Reog Singo Rogo Joyo Kabupaten Ngawi melakukan aksi menuntut agar UNESCO segera menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda di alun alun Kabupaten Ngawi, Rabu (13/04/2022).

Aksi tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa Reog Ponorogo adalah kesenian rakyat asli Indonesia. Pasalnya, Reog Ponorogo adalah peninggalan dari leluhur yang seharusnya di lestarikan dan di budayakan di Indonesia.

Ditengah – tengah aksi tersebut Kolap aksi, Sidarta menyampaikan pada awak media, bahwa digelarnya seni reog tersebut untuk nguri-nguri budaya bangsa. Dan kami menekankan pada menteri kebudayaan untuk bisa segera mendaftarkan Reog ke UNESCO biar tidak di klaim oleh Negara lain.

“Kami tidak trima ada reog di klaim negara lain, karena reog Ponorogo adalah asli peninggalan leluhur atau nenek moyang kami,” jelasnya.

Aksi ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya kesenian Reog Ponorogo agar masyarakat selalu menguri – nguri budaya Reog biar tidak di ambil alih Negara lain. Harapan untuk pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Reog Ponorogo adalah milik negara Indonesia.

“Sampai kapan pun kita akan lestarikan, budayakan, dan kita berjuang sampai kapan pun agar kembali milik Indonesia,” imbuhnya. (Fir/Red)