Gelar Pembinaan Pengelolaan BKD, Bupati Anna : Tujuan BKD Mempercepat Sektor Pembangunan Desa

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyelenggarakan Pembinaan Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada pemerintah desa di Bojonegoro. Kegiatan ini dilakukan di Pendopo Malowopati, Kamis (10/9/2020).

Kegiatan pembinaan ini adalah untuk meningkatkan komitmen pemerintah desa dalam pengelolaan program bantuan keuangan desa.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengatakan Anna Mu’awanah BKD ini bertujuan untuk mempercepat sektor pembangunan di desa.

“Bantuan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa dalam meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur desa dalam mengakselerasi pembangun,” kata Anna Mu’awanah.

Bupati Anna meminta semua kepala desa yang melakukan kegiatan BKD agar memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan tidak sampai menimbulkan potensi permasalahan hukum di dalam pelaksanaannya.

“Saya yakin kepada semua pemdes bahwa bantuan BKD ini dalam pelaksanaannya pasti tidak akan menimbulkan maslah. Untuk itu Pemkab Bojonegoro akan selalu hadir untuk mengantisipasi potensi berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan BKD,” terang Anna Mu’awanah.

Bupati Bojonegoro mengajak semua elemen yang mengelola kegiatan  BKD agar dalam pelaksanaannya selalu mempertimbangkan mutu dan kualitas konstruksi.

Maka dari itu, lanjut Anna Mu’awanah dibutuhkan pendampingan oleh dinas teknis sehingga tidak sampai terjadi permasalahan dalam mutu maupun kualitas bangunan.

Sementara terkait pelaporan maupun pertanggungjawaban program BKD, Anna Mu’awanah berharap agar selalu memenuhi standar administrasi yang baik dan benar sebagaimana ketentuan yang ada.

“Kita berharap BKD akan berjalan dengan tertib administrasi dan pelaporan. Selain tentunya mutu dan kualitas konstruksi juga harus bisa baik,” terang Anna Mu’awanah

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudin menjelaskan bahwa maksud tujuan dari kegiatan ini adalah untuk semakin meningkatkan komitmen kepala desa dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa, sehingga dapat terlaksana dengan tertib dan tepat waktu.

“Hak ini diperlukan mengingat dari hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi kegiatan ini seperti kecamatan, aparat penegak hukum (APH) yang menyatakan bahwa sebagaian pemdes di Bojonegoro kurang memiliki ketaatan terkait pelaksanaan kegiatan BKD,” kata Mahmudin.

Lanjut Mahmudin, yang dimaksud dengan kurangnya memiliki ketaatan terkait pelaksanaan kegiatan BKD diantaranya mengenai ketepatan waktu penyelesaian, kualitas bangunan maupun tertib waktu terkait hasil pertanggungjawaban.”Bahkan beberapa kegiatan diantaranya berdampak pada permasalahan sosial dan hukum,” imbuh Mahmudin.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Kapolres Bojonegoro, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, DPMD Bojonegoro. Kegiatan ini diikuti 208 kepala desa dari 17 kecamatan di Bojonegoro.(Lex/red).