Kudus,Suryanasional.com – Merespon aduan masyarakat yang masuk ke Layanan Lapor Pak Kapolres tentang adanya sebuah rumah kos di Gg. Girli Kel. Mlati Kidul Rt. 02 Rw. 02 Kota Kudus yang diduga disalahgunakan oleh penghuninya untuk indehoy atau melanggar asusila setelah Sholat Tarawih, Piket Siaga Polsek Kudus Kota langsung bergerak mendatangi lokasi.
“Benar saat petugas dari Polsek Kudus Kota sampai di lokasi ditemukan tiga pasangan tidak sah atau bukan suami istri yang berada di beberapa kamar kos tersebut sehingga langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Kudus Kota,” kata AKP Subkhan Kapolsek Kudus Kota saat dikonfirmasi Selasa, (11/03/25).
Lebih lanjut AKP Subkhan menjelaskan, pasangan inisial AAK (17) warga Pati Kota dan AAA (18) warga Bae Kudus dan pasangan W (20) warga Wedarijaksa Pati dan N (50) serta pasangan IF (26) warga Kudus Kota dan DP (31) Jekulo Kudus berhasil diamankan dari lokasi karena masing-masing ditemukan sedang berduaan di dalam kamar kosnya.
Bahkan, dalam keterangan Kapolsek Kudus Kota, polisi turut mengamankan RA (31) warga Jati Kudus yang kedapatan sedang minum-minuman keras di salah satu kamar kos tersebut.
Aktivitas penghuni di rumah kos tersebut menjadi perhatian warga sekitar karena disaat warga melaksanakan Sholat Tarawih beberapa penghuni kos diketahui memasukkan lawan jenis sehingga meresahkan masyarakat.
“Memanfaatkan situasi warga di sekitar rumah kos yang sedang menjalani Sholat Tarawih, dimanfaatkan untuk berbuat asusila di kamar kos sehingga kemudian dilaporkan ke kami,” terang AKP Subkhan.
“Kami berharap masyarakat ikut peduli dengan lingkungan sekitarnya terutama bila menjumpai hal-hal berkaitan gangguan kriminalitas maupun gangguan kamtibmas sehingga kami dapat secepatnya melakukan penindakan,” lanjutnya.
Terhadap para pelaku, pihaknya mengaku akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku dan pembinaan. Pihak orang tua atau keluarga dan pihak desa kami libatkan dalam proses pembinaannya.
“Kami berharap para orang tua atau keluarga ikut mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang dan kami juga berharap Bulan Ramadhan diisi dengan hal-hal positif yang sifatnya ibadah ataupun berbuat kebaikan untuk meningkatkan keimanan, jangan malah dimanfaatkan untuk meningkatkan keimanan, jangan malah dimanfaatkan untuk melakulan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum baik itu hukum negara maupin hukum agama,” terang AKP Subkhan.(humas/ad)












