Ngawi Suryanasional.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Menindaklanjuti Surat Keputusan Bapanas tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras,
DKPP bersama Bulog melaksanakan sosialisasi tentang HPP, acara berlangsung di aula DKPP Ngawi. Rabu 05/01/2025
Dalam kegiatan sosialisasi dihadiri narasumber dari bulog dan peserta dari pengusaha penggilingan padi, poktan atau gapoktan, dan koordinator penyuluh 19 Kecamatan, Kabupaten Ngawi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Supardi menyampaikan, Ini menjadi angin segar buat petani di Kabupaten Ngawi, karena pemerintah menjamin tidak ada petani yang gabahnya dijual dibawah HPP meskipun pada saat panen raya.
“Untuk HPP Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 6.500 untuk semua kualitas gabah. Bulog siap menyerap gabah dari petani, poktan/ gapoktan dengan harga 6.500 untuk semua kualitas,” jelasnya
Dwi Rahayu Puspitaningrum Kabid Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Menambahkan, Dengan HPP baru ini petani benar2 diuntungkan karena yang jekas harga 6500 sudah memberikan untung lebih untuk petani, tidak akan ada lagi situasi petani dirugikan dengan harga panen yang anjlog pada saat panen raya.
“diharapkan dengan kebijakan pemerintah ini, kesejahteraan petani bisa meningkat,” imbuhnya (fir)






