Bojonegoro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan kunjungan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bojonegoro, Rabu (17/12/2025).
Kunjungan itu dilakukan Bawaslu Bojonegoro sebagai bentuk pengawasan pemutakhiran data Partai Politik Tahun guna menghadapi pelaksanaan Pemilu Pada 2025 mendatang.
Selain itu, kunjungan ini juga tertuang dalam surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan pemutakhiran data Parpol.
Berkenaan hal ini, Ketua DPC PPP Bojonegoro, Sunaryo Abuma’in mengatakan, kunjungan Bawaslu Bojonegoro ini di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo diikuti seluruh jajaran Komisioner Bawaslu Bojonegoro.
“Kunjungannya ini untuk melalukan pengecekan pemutakhiran data anggota Partai Politik PPP Bojonegoro,” katanya.
Mbah Naryo, begitu Ia akrab disapa, menjelaskan bahwa, hasil pengecekan Bawaslu Bojonegoro telah ditentukan, jika DPC PPP Bojonegoro telah memenuhi syarat dalam pemutakhiran data Parpol 2025.
“Hasilnya persyaratan telah terpenuhi dan tidak ada kekurangan di DPC PPP Bojonegoro melalui Sipol data yang sudah update,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, Bawaslu Bojonegoro juga menyatakan bahwa, DPC PPP Bojonegoro telah memenuhi seluruh administrasi, mulai dari kepengurusan Partai Politik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan.
“Walaupun terdapat salah satu anggota yang diangkat PPPK, namun hal ini telah dilakukan update data, sehingga seluruh persyaratan, seperti kuota dari unsur perempuan terpenuhi, anggota yang terdaftar kurang lebih 2 juta 200 orang, serta keberadaan kantor DPC PPP yang tidak pernah pindah,” tambahnya.
Ia berharap, kunjungan kerja ini menjadi sebuah momentum guna mempererat sinergis antara Bawaslu Bojonegoro dengan DPC PPP Bojonegoro
“Terlebih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029 mendatang, PPP Bojonegoro akan siap berkompetisi”, pungkasnya.(riz/red)






