Hampir Seluruh Warga Bojonegoro Terintegrasi JKN-KIS

Bojonegoro, Suryanasional.com – 99,13% penduduk Bojonegoro sudah memiliki akses ke program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ini semua merupakan upaya Pemkab Bojonegoro dalam mengintegrasikan penduduknya dalam program ini mulai 2020 hingga saat ini.

Kabag Hukum Setda Pemkab Bojonegoro Faisol Ahmadi menjelaskan, bahwa setiap warga negara memang berhak hidup sejahtera lahir batin.

“Seperti yang tertuang pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kata Faisol Ahmadi.

Warga berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang baik. Oleh sebab itu, lanjutnya, Pemkab Bojonegoro melihat kesehatan adalah hak yang paling hakiki harus dimiliki oleh setiap orang. Pemkab Bojonegoro, memiliki tanggung jawab besar dan sudah selayaknya menjamin kesehatan seluruh warganya.

“Saya sangat bersyukur sebagian besar warga Kabupaten Bojonegoro telah memiliki jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Faisol berharap, sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Bojonegoro perlu ditingkatkan untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Program ini terbukti membantu masyarakat Kabupaten Bojonegoro dalam akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, baik yang mampu hingga yang tidak mampu.

“Saya berharap keseriusan Pemkab Bojonegoro terhadap Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro dapat memberikan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bojonegoro secara keseluruhan, adil, merata, dan tanpa tebang pilih,” kata Faisol Ahmadi.(Lex/Humas).