Haru dan Tawa Iringi Pengantar Alih Tugas Hakim Agung Nugroho

BOJONEGORO, SURYANASIONAL.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menggelar acara pengantar alih tugas Hakim Agung Nugroho Suryo S., SH.MHum yang pindah tugas menjadi wakil ketua PN Sinjai kelas II Sulawesi selatan. Acara digelar di ruangan Cakra PN Bojonegoro, Kamis (15/3/2018).

Pada kesempatan tersebut, Agung Nugroho mengucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh staf PN Bojonegoro yang telah membimbing dan memberikan kebersamaan yang indah selama bertugas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua keluarga besar PN Bojonegoro yang sudah membimbing saya menjadi seperti ini,” kata Agung Nugroho.

Dia juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama bertugas, ada kekurangan dan kesalahan yang tidak sengaja diperbuat. Tidak lupa, Agung Nugroho juga memohon doa restu agar di tempat yang baru nanti, diberikan kesuksesan, kelancaran dan berkah oleh Allah SWT.

Sementara itu Ketua PN Bojonegoro Pransis Sinaga, SH. MH. Dalam sambutan pelepasan mengucapan terima kasih atas dedikasi Agung Nugroho yang telah memberi warna tugas dan pelayanan di PN Bojonegoro.

“Terima kasih untuk Agung Nugroho yang selama ini telah memberikan kontribusi dan dedikasi yang luar biasa kepada PN Bojonegoro,” kata Pransis Sinaga, SH. MH.

Baginya ini adalah sebuah prestasi yang luar biasa dan membanggakan ada alumni PN Bojonegoro dipromosikan menjadi pimpinan di pengadilan lain.

Humas PN Bojonegoro Isdaryanto saat dimintai keterangan mengenai pejabat pengganti Agung Nugroho menjelaskan, bahwa sampai saat ini belum ada hakim pengganti yang mengisi posisi jabatan hakim yang ditinggalkan.

“Sampai dengan saat ini belum ada pengganti pos jabatan yang di tinggalkan Agung Nugroho. Untuk itu, sementara ini, formasi hakim PN Bojonegoro masih kekurangan satu personil,” ungkap Isdariyanto.

Namun dia berharap, secepatnya akan ada pengganti di pos jabatan yang ditinggalkan Agung Nugroho.

“Semoga dalam waktu dekat, Mahkamah Agung akan segera menambah kembali personil hakim di PN Bojonegoro. Sehingga tidak terkendala dalam pelaksanaan pelayanan persidangan,” tutup Isdariyanto.(Lex/red).толковая ооовидимости оценка сайтабыстрыхтитс