Bojonegoro,Suryanasional.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekan RI tahun 2024, Pemkab Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih. Pengibaran dilakukan di tempat masing-masing mulai 1 – 31 Agustus 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro Mahmudi menyampaikan bahwa imbauan ini untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
Imbauan ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 tentang gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024 dan surat edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 200.1.2/21418/209.3/2024. Juga surat edaran Bupati Bojonegoro Nomor 200.1.2/545/412.305/2024.Mahmudi menjelaskan masyarakat diimbau mengibarkan bendera mulai tanggal 1 Agustus 2024. Pengibaran Bendera Merah Putih sendiri menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024.
“Bendera Merah Putih ini nantinya secara serentak dikibarkan di tempat masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024,” ujarnya.
Mahmudi juga menambahkan selain seluruh masyarakat kami juga mengimbau untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, Camat, Kades, serta Organisasi Masyarakat untuk juga ikut serta menyemarakkan ulang tahun kemerdekaan RI ke-79 agar menambah kemeriahan dan semangat nasionalisme.
“Dari berbagai instansi sudah banyak yang melaksanakan kegiatan berbagi bendera Merah Putih, diantaranya Bagian Umum Setda Kab Bojonegoro, Dinas Kominfo, BPKAD, Forpimcam Temayang, Puskesmas Kapas dan lain-lain. Instansi yang lainnya menyusul,” imbuhnya.(red/humas).