Hj. Mitro’atin : BKMT Diharapkan Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan Akhlakul Karimah

Bojonegoro, Suryanasional.com – Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Bojonegoro, Hj, Mitro’atin mengukuhkan pengurus BKMT periode 2020-2025 di tiga Kecamatan, meliputi Kecamatan Gondang, Sekar dan Bubulan, Selasa (1/3/2022) di GOR Kecamatan Gondang

Pengukuhan juga dilakukan terhadap pengurus BKMT desa periode 2022-2027 di tiga kecamatan tersebut.

Hj, Mitro’atin mengatakan, kegiatan pengukuhan ini bertujuan agar penguatan organisasi BKMT dapat merata di seluruh Kabupaten Bojonegoro.

“BKMT merupakan wadah dalam pemberdayaan perempuan.di Bojonegoro BKMT sudah berjalan dengan terorganisir dan telah mempunyai kajian dan agenda kegiatan rutin,” kata Hj. Mitro’atin yang juga wakil ketua DPRD Bojonegoro.

Dijelaskannya, seperti BKMT Kecamatan Sukosewu, Balen, Tambakrejo, Sugihwaras dan Kecamatan Trucuk, semua sudah mempunyai agenda rutin dan telah berjalan secara terorganisir.

Hj. Mitro’atin mengatakan, bahwa BKMT Kabupaten Bojonegoro setelah ini juga mempunyai program turun ke bawah (turba) ke BKMT kecamatan dan BKMT desa.

“BKMT berusaha membantu dalam perbaikan umat, baik dalam ilmu pengetahuan, akhlak maupun ukhuwah Islamiyah. BKMT akan berfokus pada hal apapun selagi itu mengandung makna manfaat kepada sesama,” kata Hj.Mitro’atin.

Dia mengatakan, konsistensi sinergitas BKMT dengan kementerian agama akan selalu terjaga dengan baik.

“BKMT selama ini telah bersinergi dengan kementerian agama, terutama para penyuluh maupun para naib (penghulu pernikahan) dari Kemenag Bojonegoro,” kata Hj.Mitro’atin.

Sementara itu, Hj Mitro’atin berharap,  agar amanah yang diberikan kepada pengurus yang baru dilantik dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan dilantiknya pengurus BKMT ini, semoga nantinya bisa menjadi momentum bagi BKMT dalam memperbaiki sistem dan program kerja organisasi. Hal ini agar BKMT bisa berkontribusi nyata dalam pembangunan Bojonegoro dan memberikan manfaat kepada sesama,” kata Hj. Mitro’atin.(Lex/red).