HUT Hantaru ke-62, Kantor Pertanahan Bojonegoro Target Rampungkan PTSL dan Berantas Mafia Tanah

Bojonegoro, Suryanasional.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menggelar upacara peringatan HUT Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-62 di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/9/2022).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Andreas Rochyadi saat menjadi inspektur upacara mengatakan, HUT Hantaru diharapkan menjadi bagian dari landasan keluarga besar di lingkungan Kementerian ATR/ BPN untuk dapat menjaga integritas, bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap, HUT Hantaru ke-62 ini bisa menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro agar selalu dapat memperbaiki kinerja dan mampu mengemban amanah dari kementerian ATR/BPN untuk mensukseskan Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Bojonegoro,” katanya.

“Target kita ke depan adalah menyelesaikan program PTSL 60 ribu bidang tanah terukur dan terdaftar,” kata Andreas Rochyadi.

Dirinya berharap dukungan dari berbagai pihak untuk kesuksesan PTSL yang merupakan program strategis nasional.

“Mohon dukungan dari Pemerintah daerah Bojonegoro beserta seluruh aparat penegak hukum di wilayah Bojonegoro demi kesuksesan PTSL yang merupakan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo,” katanya.

“Langkah konkrit kita adalah melalui langkah nyata dalam memberikan wawasan kepada masyarakat dan mengajak serta masyarakat agar mensertifikatkan tanah yang dimiliki. Keduanya, kita juga akan selalu membantu jika ada konflik ihwal permasalahan tanah yang terjadi di masyarakat dalam memberikan solusi dan upaya penyelesaiannya,” kata Andreas Rochyadi.

Intinya, kata dia, pihaknya akan senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan berkualitas.

Disebutkan oleh Rochyadi, pencegahan dan pemberantasan mafia tanah juga menjadi program prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.

“Sesuai amanat Kementerian ATR/BPN, mafia tanah harus kita berantas bersama-sama. Pemerintah komitmen penuh dalam memberantas mafia tanah,” kata Andreas Rochyadi.

Oleh sebab itu, pihaknya intensif bekerjasama dengan pihak lain dalam upaya memberantas mafia tanah.

“Permasalahan mafia tanah telah banyak meresahkan masyarakat. Dampaknya selain tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, juga akan menghambat pembangunan,” kata Andreas Rochyadi.(Lex/red).