Info Pileg, DPRD Provinsi Jawa Timur Tambah 20 Kursi

Surabaya’ Suryanasional.com – Perubahan Dapil ditambahnya 20 kursi Pileg 2019, Jumlah Kursi dan Dapil di Jatim Berubah.
Lihat Daftar sbb :
Madiun : Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 di Jawa Timur mengalami perubahan. Jika pada Pileg 2014 lalu ada 11 dapil, tahun 2019 bertambah menjadi 14 dapil. Berubahnya dapil seiring dengan penambahan jumlah perolehan kursi di DPRD Jatim, dari 100 kursi menjadi 120 kursi.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan, bertambahnya jumlah kursi di DPRD Jatim, karena jumlah penduduk lebih 20 juta jiwa. Sesuai aturan, alokasi kursi di DPRD Jatim setiap Dapil ada tiga hingga 12 kursi. Tetapi karena ada penambahan 20 kursi pada Pileg 2019, maka jumlah daerah pemilihan di jatim sebanyak 14 dapil.

“ Tambahan 20 kursi itu kemudian disebarkan di setiap wilayah dapil yang ada. Misalnya Dapil Surabaya itu kan dulu 12 kursi bergabung dengan Sidoarjo, karena ini ada penambahan 2 kursi berarti kan jadinya 14 kursi. Makanya Surabaya dipisah dengan Sidoarjo. Kemudian Kota/Kabupaten Kediri itu dapilnya juga berdiri sendiri yang sebelumnya itu gabung dengan Tulungagung,” Jelas Eko Sasmito Senin (1/1/2018).

Ia menjelaskan,
Daftar pilih Jawa Timur 120 kursi

Jatim I di wilayah
Kota Surabaya
8 kursi (delapan)

Jatim II di wilayah
Kab.Sidoarjo
6 ( enam) kursi

Jatim III meliputi :
1. kota Probolinggo
2. kab.Probolinggo
3. kota Pasuruan
4. kab.Pasuruan
9 ( sembilan) kursi

Jatim IV meliputi
1. Kab.Banyuwangi,
2. Kab.Bondowoso
3. Kab.Situbondo
9 (sembilan ) kursi

Jatim V meliputi :
1. Kab.Lumajang
2. Kab.Jember
11 (sebelas )kursi

Jatim VI meliputi :
1. Kota Malang.
2. Kab.Malang
3. Kota Batu
*11 (,sebelas)kursi

Jatim VII meliputi :
1. Kab.Tulungagung
2. kota Blitar
3. kab.Blitar
7 (tujuh) kursi

Jatim VIII meliputi :
1. kota Kediri
2. kab. Kediri
6 ( enam )kursi

Jatim IX meliputi :
1. Kab.Pacitan,
2. Kab.Ponorogo,
3. Kab.Trenggalek,
4. Kab.Magetan
5. Kab.Ngawi
12 ( dua belas )kursi

Jatim X meliputi :
1. kota Mojojerto.
2. kab Mojokerto
3. Kab.Jombang
8 ( delapan kursi )

Jatim XI meliputi :
1. kota Madiun
2. kab. Madiun
3. Kab. Nganjuk
6 ( enam) kursi

Jatim XII meliputi :
1. Kab.Bojonegoro
2. Kab.Tuban
7 (tujuh) kursi

Jatim XIII meliputi :
1. Kab.Lamongan
2. Kab.Gresik
8 (delapan) kursi

Jatim XIV meliputi :
1. Kab.Bangkalan,
2. Kab.Sampang,
3. Kab.Pamekasan
4. Kab.Sumenep
12 ( dua belas) kursi. Red/SN