Ini Konsep Jitunya, Saatnya Indonesia Bebas dari Sengsara Riba

Editor: Tri Karyono|Reporter: Budi Raharto

Suryanasional.Com|Surabaya,-Sistem ekonomi di dunia tidak bisa Iepas dari kesengsaraan praktik riba. Seperti halnya, saat seseorang membutuhkan dana, Iangkah yang biasa diambil dengan mengajukan pinjaman ke perbankan yang prosesnya membutuhkan jaminan dan akan dikenakan bunga bagi peminjamnya.

“Untuk mewujudkan Indonesia Bebas Riba memang tidak mudah. Tapi, dengan dukungan dari berbagai pihak, Maxwin Organization sangat yakin, bisa menghentikan praktik riba dan menggantinya dengan sistem yang dapat meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia,” tutur Maxmillian Wienardi, Sabtu (27/10/2018).

Praktik riba, sungguh tidak diperkenankan dalam metode keagamaan maupun komunitas manapun. Apapun alasannya, sistem riba dinilai memberatkan, khususnya bagi peminjam karena menggunakan penetapan bunga, atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian dengan didasarkan pada persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.

“Ini (praktik riba, red) yang sedang kami bebaskan. Karena, kami ingin membebaskan Indonesia dari praktik riba,” yakinnya.

Maxwin, demikian ia akrab disapa menjelaskan, selama ini seluruh agama di Indonesia, tidak terlepas Yahudi maupun Nasrani, bahkan Islam sekalipun, hanya memapar bahaya riba dari sisi moralnya saja, tanpa menyertakan pemecahan masalah. Kehadirannya dalam sebuah talkshow bertajuk ‘Bagaimana Mewujudkan Indonesia Bebas Riba’ yang berlangsung di Surabaya itu, Maxwin ingin berbagi solusi melalui terapan investment legal dan halal.

“Kami punya way, atau solusi dan cara bagaimana membuat Indonesia bebas riba. Kami punya terobosan yang luar biasa dengan metode investment yang legal dan dihalalkan secara agama. Karena jual beli yang diperjualbelikan adalah sahamnya,” jelas Maxwin yang baru saja menelurkan buku tentang berbagi pengalaman dan tips bisnis, rahasia pendanaan triliunan tanpa bunga/riba.

Dari paparan yang disampaikan, Maxwin tidak membatasi cara melawan riba tersebut pada satu bentuk usaha, atau sektor bisnis tertentu. Ia mengatakan, apapun bisnis yang digeluti pengusaha, bisa bergabung menggunakan metodenya untuk bersama melawan dan membebaskan diri dari praktik riba. “Sasarannya, semua bisnis dan seluruh segmen dari sektor usaha di Indonesia kami sasar,” ingat satu, dari 3 pendiri belibisnis ini.

Meski demikian, aku Maxwin, pihaknya tengah melirik seluruh Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) di Indonesia, dan Jawa Timur. Menurutnya, sudah ada 5 BPR yang tersebar di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur sedang dilakukan proses take over-nya. “Yang pasti, semua bisnis dan seluruh segmen yang kami sasar,” katanya.

Lantas, bagaimana syarat pengajuan dan pendanaannya? Maxwin mengatakan, selain dana yang tidak terbatas, pihaknya juga menekankan 3 bentuk upaya untuk menggandeng usaha yang terkendala modal. Tagline pertama yang dijaminkan kepada pengusaha adalah, membebaskan segala utang bank, membesarkan bisnis tanpa utang bank dan profit diambil dalam setahun kedepan dalam waktu setahun.

“Jadi, 10 tahun kedepan diambil setahun, lalu kami jual sahamnya. Untuk dana, kami sediakan unlimited, meski BPR/BPRS memiliki aset dengan nilai beragam. Ada yang Rp 6 miliar, Rp 20 miliar ada yang Rp 30 miliar,” ulas Maxwin.

Bahkan, lanjut Maxwin, konsep membebaskan riba ini tidak tergantung platform pembiayaan atau patokan dana tanpa batasan maksimal. Dana tanpa batas yang digerojok tersebut akan dimasukkan melalui BPR-BPR/BPRS yang selanjutnya ditransfer untuk dimasukkan ke pengusaha-pengusaha. “Potensi kegagalan dari konsep kami ini sangat tipis, bahkan nyaris tidak ada, karena tertutupi dengan tanggung renteng. Karena kita tidak bisa melawan riba dengan sendirian, tetapi dengan konsep bersama-sama,” ulas Maxwin.

Lebih jauh diungkapkan, konsep Maxwin Organization yang mempunyai program revolusioner untuk mewujudkan Indonesia Bebas Riba ini mengajak dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang praktik riba yang masih rendah baik terhadap hukum dasar, jenis riba, dan dampak buruknya.

“Sehingga, tak jarang karena minimnya pengetahuan itu, praktik riba masih banyak terjadi. Pertanyaannya, jika riba dilarang, lalu apakah ada solusi? Atau lebih tepatnya, untuk menghentikan praktik riba ini?” kata Maxwin.

Sekadar tahu, Maxwin Organization ini berafiliasi dengan BeliBisnis.com Group yang merupakan investment company di Indonesia yang mempunyai program revolusioner untuk mewujudkan Indonesia Bebas Riba. Program revolusioner yang digagas itu, akan mengganti bisnis perbankan yang selama ini tidak bisa terlepas dari sistem riba menjadi bisnis yang bebas riba.