Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mall, Vaksin Booster Akan digencarkan di Kudus

 

 

Kudus, Suryanasional.com – Pemerintah melalui instruksi mendagri Nomor 34 Tahun 2022, memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali mulai 5 Juli sampai 1 Agustus.

Pemerintah berencana akan mewajibkan vaksinasi booster bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dan masuk Mall.

Oleh sebab itu, Pemkab Kudus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi untuk dosis tiga.

Bupati Kudus H.M. Hartopo akan instruksikan Kepada Dinas Kesehatan (DKK) untuk jemput bola.

“terjunkan tim vaksinasi Covid-19 ke fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, ruang terbuka publik, hingga tempat-tempat lain yang banyak dikunjungi masyarakat,” katanya, Rabu (6/7).

Pihaknya telah mengambil alokasi vaksin jenis Pfizer sebanyak 1.140 dosis dengan masa kedaluwarsa di akhir bulan Juli ini.

Selain untuk menambah imunitas pada masyarakat, pencapaian dosis ketiga yang tinggi juga diharapkan bisa menghindarkan warga Kudus akan ancaman gelombang keempat Covid-19 yang di Indonesia ini disebut subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Reporter : Kacab Jateng ( Aditya )

Editor : Tika